Berita

Ilustrasi/Orfonline

Tekno

Perusahaan Teknologi China Dijatuhi Sanksi AS Terkait Peretas Flax Typhoon

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada perusahaan teknologi asal China, Integrity Technology Group. 

Dikutip dari Nikkei Asia, Senin 6 Januari 2025, perusahaan ini dituduh terkait dengan kelompok peretas bernama Flax Typhoon atau Topan Rami.

Menurut pernyataan Departemen Luar Negeri AS, Integrity Tech adalah kontraktor besar pemerintah China yang memiliki hubungan dengan Kementerian Keamanan Negara. Departemen tersebut menuduh bahwa peretas dari perusahaan ini beroperasi atas arahan pemerintah Beijing dengan menargetkan infrastruktur penting di AS dan negara lain.


Pada September 2024, Direktur FBI Christopher Wray menuduh Integrity Tech melakukan pengumpulan intelijen dan pengintaian untuk kepentingan badan keamanan pemerintah China. 
Pada waktu yang sama, lembaga keamanan siber dari AS, Inggris, Kanada, Australia, dan Selandia Baru menerbitkan peringatan bersama yang menyatakan bahwa Integrity Tech telah membahayakan lebih dari 250.000 perangkat di seluruh dunia.
Namun, pemerintah China membantah tuduhan tersebut dan menilai bahwa AS dan sekutunya terlalu cepat mengambil kesimpulan yang tidak berdasar.

Dikutip dari Nikkei Asia, Flax Typhoon merupakan salah satu dari beberapa kelompok peretas yang diduga terlibat dalam spionase siber yang menargetkan data sensitif dan infrastruktur penting. 

Kelompok peretas lain yang disorot meliputi Volt Typhoon yang diduga mempersiapkan aksi sabotase dalam potensi konflik dengan AS, juga Salt Typhoon atau Badai Garam yang dituding telah menyusup ke sistem perusahaan telekomunikasi AS.

Pekan lalu, pejabat Departemen Keuangan AS juga melaporkan bahwa peretas asal China yang tidak disebutkan namanya telah membobol komputer departemen tersebut dan membahayakan data sensitif, termasuk data terkait sanksi keuangan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya