Berita

Pakar kepemiluan, Titi Anggraini/Ist

Politik

Publik Diajak Kawal Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 08:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keterlibatan publik diperlukan dalam mengawal revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. 

Menurut pakar kepemiluan, Titi Anggraini, revisi tersebut harus memuat substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara utuh dan konsisten agar asas dan prinsip pemilu demokratis dapat diatur dengan baik.

"Pemilu kredibel membutuhkan partai politik yang terus berbenah untuk memastikan berjalannya demokrasi internal partai agar berfungsi baik sebagai instrumen demokrasi," kata Titi lewat akun X miliknya, Senin 6 Januari 2025.


Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu melanjutkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. 

Keputusan ini memungkinkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2029, untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus berkoalisi.

Titi menegaskan reformasi pemilu membutuhkan pendekatan yang komprehensif. 
Dia pun menekankan perlunya penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas. 

"Tanpa itu semua, penghapusan ambang batas tidak akan berarti banyak," pungkasnya.


Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya