Berita

Pakar kepemiluan, Titi Anggraini/Ist

Politik

Publik Diajak Kawal Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 08:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keterlibatan publik diperlukan dalam mengawal revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. 

Menurut pakar kepemiluan, Titi Anggraini, revisi tersebut harus memuat substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara utuh dan konsisten agar asas dan prinsip pemilu demokratis dapat diatur dengan baik.

"Pemilu kredibel membutuhkan partai politik yang terus berbenah untuk memastikan berjalannya demokrasi internal partai agar berfungsi baik sebagai instrumen demokrasi," kata Titi lewat akun X miliknya, Senin 6 Januari 2025.


Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu melanjutkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. 

Keputusan ini memungkinkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2029, untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus berkoalisi.

Titi menegaskan reformasi pemilu membutuhkan pendekatan yang komprehensif. 
Dia pun menekankan perlunya penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas. 

"Tanpa itu semua, penghapusan ambang batas tidak akan berarti banyak," pungkasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya