Berita

Pakar kepemiluan, Titi Anggraini/Ist

Politik

Publik Diajak Kawal Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 08:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keterlibatan publik diperlukan dalam mengawal revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. 

Menurut pakar kepemiluan, Titi Anggraini, revisi tersebut harus memuat substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara utuh dan konsisten agar asas dan prinsip pemilu demokratis dapat diatur dengan baik.

"Pemilu kredibel membutuhkan partai politik yang terus berbenah untuk memastikan berjalannya demokrasi internal partai agar berfungsi baik sebagai instrumen demokrasi," kata Titi lewat akun X miliknya, Senin 6 Januari 2025.


Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu melanjutkan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 resmi menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. 

Keputusan ini memungkinkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2029, untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden tanpa harus berkoalisi.

Titi menegaskan reformasi pemilu membutuhkan pendekatan yang komprehensif. 
Dia pun menekankan perlunya penyelenggara pemilu yang profesional, mandiri, dan berintegritas. 

"Tanpa itu semua, penghapusan ambang batas tidak akan berarti banyak," pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya