Berita

Ilustrasi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro/Istimewa

Nusantara

Tersangka Kasus Kematian Dokter di Undip Janji Ikuti Proses Hukum

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tiga tersangka dalam kasus meninggalnya dokter ARL mahasiswi program studi pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) sudah mendapatkan panggilan pemeriksaan Polda Jawa Tengah. Dua orang hadir memenuhi penyidikan tersebut. 

Sementara, satu tersangka yaitu TEN, Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Undip tak hadir beralasan sakit. 

Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah memeriksa para tersangka. Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemerasan terhadap korban. 


Kuasa Hukum para tersangka dan Jurubicara Undip Khaerul Anwar menjelaskan, pihaknya akan bersedia sesuai mengikuti proses berlaku. 

"Tentu kami menghargai proses hukum yang saat ini berjalan di kepolisian. Kami siap menjalani dari awal sampai akhir penyidikan," kata Khaerul, dikutip RMOLJateng, Minggu, 5 Januari 2025. 

Pihak tersangka dan kampus, lanjut Khaerul, tak mempersalahkan apa pun yang akan terjadi dan dihadapi selama proses berlangsung. Saat proses tersebut tiba pada hasil maka hasil tersebut akan diterima apa adanya dan secara lapang dada. 

Menurut Khaerul, di dalam pemeriksaan, kliennya sudah diperiksa penyidik untuk memberikan keterangan dan pengakuan. Tak ingin berharap apapun, Khaerul menyatakan, pihaknya hanya akan sesuai prosedur dan siap ikut seluruh tahapan sampai tuntas. 

"Kita berharap yang terbaik dan semoga prosesnya juga cepat selesai. Kalau yang sudah kita lalui, aman-aman saja dan tidak ada masalah terjadi semua penyidikan lancar, dan kami akan menunggu informasi dari penyidik untuk proses berikutnya," jelas Khaerul.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya