Berita

Ilustrasi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro/Istimewa

Nusantara

Tersangka Kasus Kematian Dokter di Undip Janji Ikuti Proses Hukum

SENIN, 06 JANUARI 2025 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tiga tersangka dalam kasus meninggalnya dokter ARL mahasiswi program studi pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) sudah mendapatkan panggilan pemeriksaan Polda Jawa Tengah. Dua orang hadir memenuhi penyidikan tersebut. 

Sementara, satu tersangka yaitu TEN, Kepala Program Studi (Kaprodi) Anestesiologi Undip tak hadir beralasan sakit. 

Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah memeriksa para tersangka. Tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemerasan terhadap korban. 


Kuasa Hukum para tersangka dan Jurubicara Undip Khaerul Anwar menjelaskan, pihaknya akan bersedia sesuai mengikuti proses berlaku. 

"Tentu kami menghargai proses hukum yang saat ini berjalan di kepolisian. Kami siap menjalani dari awal sampai akhir penyidikan," kata Khaerul, dikutip RMOLJateng, Minggu, 5 Januari 2025. 

Pihak tersangka dan kampus, lanjut Khaerul, tak mempersalahkan apa pun yang akan terjadi dan dihadapi selama proses berlangsung. Saat proses tersebut tiba pada hasil maka hasil tersebut akan diterima apa adanya dan secara lapang dada. 

Menurut Khaerul, di dalam pemeriksaan, kliennya sudah diperiksa penyidik untuk memberikan keterangan dan pengakuan. Tak ingin berharap apapun, Khaerul menyatakan, pihaknya hanya akan sesuai prosedur dan siap ikut seluruh tahapan sampai tuntas. 

"Kita berharap yang terbaik dan semoga prosesnya juga cepat selesai. Kalau yang sudah kita lalui, aman-aman saja dan tidak ada masalah terjadi semua penyidikan lancar, dan kami akan menunggu informasi dari penyidik untuk proses berikutnya," jelas Khaerul.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya