Berita

Ilustrasi kendaraan dinas/Net

Nusantara

Belasan Ribu Randis di Lampung Nunggak Pajak

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 23:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 13.705 kendaraan dinas (Randis) yang dimiliki oleh 15 pemerintah kabupaten/kota di Lampung menunggak pajak.

"Hingga akhir tahun 2024, mereka tidak melakukan pembayaran,” kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, dikutip RMOLLampung, Minggu 5 Januari 2025.

Slamet menambahkan, sepanjang tahun 2024 pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada pemerintah kabupaten/kota sebanyak dua kali.


“Kita sudah mengirimkan surat melalui Pak Sekda, tahun kemarin kita sudah dua kali berkirim surat. Harapannya pada tahun 2025 ini pemerintah bisa mengalokasikan anggaran,” paparnya.

Slamet merinci, untuk daerah yang menunggak pajak kendaraan adalah Bandar Lampung 858 unit, Lampung Barat 200, Lampung Selatan 1.085, Lampung Tengah 1.637, Lampung Timur 1.505. Lampung Utara 1.739.

Kemudian Mesuji 362, Metro 207, Pesawaran 674, Pesisir Barat 125, Pringsewu 255, Tanggamus 1.555. Tulang Bawang 1.812, Tulang Bawang Barat 426, Way Kanan 1.265.

“Nunggaknya ini ada yang satu tahun, dua tahun, atau lima tahun. Pokoknya di 2024 ini belum melakukan pembayaran,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, pendapatan yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang terealisasi sebesar Rp1.056.697.352.621 dari target Rp1.370.000.000.000.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan realisasi PKB. Mulai dari pendataan dan penagihan melalui kegiatan razia kendaraan bermotor, kegiatan Door to Door melalui aplikasi (SIPP-PKB).

Kemudian mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi E-Samdes, Signal, E-Salam, Indomaret, dan Alfamart.

“Kemudian mengoptimalkan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui media cetak seperti baliho, banner, leaflet, spanduk, dan media sosial,” jelasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya