Berita

Mahkamah Konstitusi/Ist

Politik

PT 0 Persen Sulit Tercapai Andai Anwar Usman Masih Jabat Ketua MK

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 20:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pilpres 2024 dijamin lebih demokratis apabila Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat itu sudah menghapus Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, seharusnya MK meloloskan PT nol persen sejak Pilpres 2024. Mengingat sebelum pelaksanaan Pilpres 2024, sudah banyak yang menggugat ke MK.

"Tapi waktu Anwar Usman masih menjabat Ketua MK, semua gugatan PT 0 persen ditolak tanpa alasan yang jelas. Itu artinya Anwar Usman dijadikan oleh Jokowi sebagai bamper untuk membendung agar jangan ada capres lain kecuali capres yang disetting oleh Istana," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 5 Januari 2025.


Bahkan kata Muslim, pada saat itu, Anies Baswedan juga hampir tidak lolos karena PT 20 persen dimainkan kekuatan politik untuk menggolkan capresnya.

"Untung Anwar Usman tersingkir setelah loloskan ponakannya, Gibran. Dan itu malapetaka konsitusi dan hukum. Konsitusi dan hukum dicederai oleh kekuatan politik istana yang loloskan Gibran sebagai wapres," terang Muslim.

Muslim menilai, jika PT nol persen sudah diterapkan sebelum Pilpres 2024 kemarin, dijamin Pilpres berjalan lebih demokratis.

"Konsitusi dan kedaulatan rakyat dapat berjalan karena soal capres-cawapres lebih demokratis. Dan dijamin cawapres model Gibran tidak akan lolos. Rakyat akan memilih capres-cawapres yang lebih berkualitas. Kalau saja Anwar Usman masih pimpin MK, sulit rasanya PT 0 persen akan diloloskan. Karena Anwar Usman itu boneka Jokowi di MK," pungkas Muslim.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya