Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/Ist

Politik

Pilpres 2029 Parpol akan Dukung Capres Bermoral Plus

MINGGU, 05 JANUARI 2025 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai politik (parpol) akan sangat bijak menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan Presidential Threshold (PT) 20 persen, untuk mengonsolidasi basisnya untuk mendorong capres-cawapres di Pilpres 2029 mendatang.

Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, role model seleksi kepemimpinan Indonesia saat ini lebih condong sejalan dengan Amerika Serikat. Namun pembedanya hanya jumlah parpol yang ada.

"Indonesia partai berjamuran sedangkan AS hanya 2 partai. Kita masih bingung memperkuat sisi parlemen atau presiden. Kalau PT dihilangkan tentunya kekuatan ideologi dikedepankan, tapi akan menguat jika sisi moral dan materiil berimbang," kata Hari RMOL, Minggu 5 Januari 2025.


Hari meyakini, semua parpol akan mengedepankan sisi moral ideal untuk sosok capres-cawapres yang akan didukung. Tapi dalam sisi moral dan ideal tanpa diimbang materiil tidak akan berjalan.

"Asal tunjuk calon juga tidak akan dilakukan oleh parpol tetapi lebih realistis dalam pemenuhan kebutuhan basis dengan materiil," tutur Hari.

Hari menilai, setiap parpol punya mekanisme dalam menentukan calon sepertinya halnya dalam peristiwa pilkada.

"Dalam penentuan capres-cawapres parpol yang mendapat angin segar penghapusan PT 20 persen akan sebijak mungkin menggunakan putusan MK tersebut untuk mengkonsolidasi basisnya untuk mendorong di 2029," pungkas Hari.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya