Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Heboh Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, Mahasiswa Minta Tambang Ilegal di NTB Dibongkar

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, mendorong kelompok mahasiswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar kasus tambang ilegal.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti adanya aktivitas ilegal mining di NTB karena masih berkeliaran bebas tanpa ada penegakkan hukum.

Ketua Bidang Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) PB HMI, Andi Kurniawan Sangiang mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal di NTB sudah lama beroperasi yakni sejak 2021, dan diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp1,08 triliun per tahun.


Menurutnya, angka tersebut berasal dari tiga tempat penyimpanan (stockpile). Dimana yang pertama ada satu titik tambang emas yang berada di wilayah Sekotong, Lombok Barat.

Menariknya, dia mendapati penambangan itu dikelola oleh 267 perusahaan yang berada di bawah kendali satu perusahaan besar, yaitu PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang belum memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

“Kami lihat ini ada pembiaran baik dilakukan oleh PT AMNT maupun oleh pemerintah dan APH sendiri," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Dia memaparkan, emas yang ditambang secara ilegal di NTB terletak pada area konsesi PT AMNT, dengan luasan garapan yang telah mendapat izin sekitar 25 ribu hektare.

"PB HMI sejak awal periode memang fokus mengadvokasi hal seperti ini. Sebelumnya di daerah Sulawesi juga kami soroti. Nah Fenomena illegal mining di NTB ini memang sudah lama terjadi," urainya.

Lebih lanjut, Andi menyebutkan sejumlah nama perusahaan yang diduga dikendalikan oleh PT AMNT dan terlibat dalam ilegal mining di NTB, yakni PT Sumbawa Barat Mineral, PT Indo Tambang Nikel, dan PT Jony Semesta Mining.

"PT Jony Semesta Mining, yang sahamnya diduga dikuasai orang asing atau berkewarganegaraan China," sambungnya memaparkan.

PT Jony Semesta Mining, tambah Andi menjelaskan, tidak mengantongi izin untuk melakukan pertambangan, dan malah melakukan kegiatan ilegal mining.

"Orang-orang ini diduga kuat berada di balik penggangsiran emas ilegal di Lombok Barat. Sebab Kasus pertambangan liar yang berserakan di sejumlah titik di area konsesi tersebut, menandakan korporasi tengah bermain mata dengan penambang ilegal agar bisa mengambil hasil tambang tanpa perlu membayar royalti kepada negara," katanya.

Karena itu, PB HMI mendesak pemerintah khususnya DPRD NTB untuk menjalankan fungsinya dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak merugikan negara khususnya masyarakat daerah NTB sendiri.

"Kami meminta DPRD NTB utamanya Komisi 4 untuk memanggil petinggi PT AMNT dan melakukan inspeksi ke wilayah Sekotong, Lombok Barat," demikian Andi menambahkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya