Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Heboh Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, Mahasiswa Minta Tambang Ilegal di NTB Dibongkar

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 22:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Timah dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp300 triliun, mendorong kelompok mahasiswa di Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar kasus tambang ilegal.

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyoroti adanya aktivitas ilegal mining di NTB karena masih berkeliaran bebas tanpa ada penegakkan hukum.

Ketua Bidang Ekonomi Sumber Daya Mineral (ESDM) PB HMI, Andi Kurniawan Sangiang mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal di NTB sudah lama beroperasi yakni sejak 2021, dan diperkirakan menghasilkan omzet hingga Rp1,08 triliun per tahun.


Menurutnya, angka tersebut berasal dari tiga tempat penyimpanan (stockpile). Dimana yang pertama ada satu titik tambang emas yang berada di wilayah Sekotong, Lombok Barat.

Menariknya, dia mendapati penambangan itu dikelola oleh 267 perusahaan yang berada di bawah kendali satu perusahaan besar, yaitu PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang belum memiliki Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

“Kami lihat ini ada pembiaran baik dilakukan oleh PT AMNT maupun oleh pemerintah dan APH sendiri," ujar Andi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Dia memaparkan, emas yang ditambang secara ilegal di NTB terletak pada area konsesi PT AMNT, dengan luasan garapan yang telah mendapat izin sekitar 25 ribu hektare.

"PB HMI sejak awal periode memang fokus mengadvokasi hal seperti ini. Sebelumnya di daerah Sulawesi juga kami soroti. Nah Fenomena illegal mining di NTB ini memang sudah lama terjadi," urainya.

Lebih lanjut, Andi menyebutkan sejumlah nama perusahaan yang diduga dikendalikan oleh PT AMNT dan terlibat dalam ilegal mining di NTB, yakni PT Sumbawa Barat Mineral, PT Indo Tambang Nikel, dan PT Jony Semesta Mining.

"PT Jony Semesta Mining, yang sahamnya diduga dikuasai orang asing atau berkewarganegaraan China," sambungnya memaparkan.

PT Jony Semesta Mining, tambah Andi menjelaskan, tidak mengantongi izin untuk melakukan pertambangan, dan malah melakukan kegiatan ilegal mining.

"Orang-orang ini diduga kuat berada di balik penggangsiran emas ilegal di Lombok Barat. Sebab Kasus pertambangan liar yang berserakan di sejumlah titik di area konsesi tersebut, menandakan korporasi tengah bermain mata dengan penambang ilegal agar bisa mengambil hasil tambang tanpa perlu membayar royalti kepada negara," katanya.

Karena itu, PB HMI mendesak pemerintah khususnya DPRD NTB untuk menjalankan fungsinya dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam tidak merugikan negara khususnya masyarakat daerah NTB sendiri.

"Kami meminta DPRD NTB utamanya Komisi 4 untuk memanggil petinggi PT AMNT dan melakukan inspeksi ke wilayah Sekotong, Lombok Barat," demikian Andi menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya