Berita

Asnawi Mangkualam dikontrak Port FC sampai 2029/Dok Port FC

Sepak Bola

Kontrak Baru Asnawi di Port FC Pecahkan Rekor

SABTU, 04 JANUARI 2025 | 02:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Karier Asnawi Mangkualam di liga luar negeri terbilang gemilang. Penggawa Timnas Indonesia itu baru saja dipertahankan Port FC hingga 2029. Membuat diri nya memecahkan rekor kontrak di Liga Thailand.

"Sampai jumpa 2024 dan kemudian bertahan sampai 2029! Port FC mengumumkan perpanjangan kontrak Asnawi Mangkualam Bahar," tulis akun Instagram Port FC, dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.

"Bek Timnas Indonesia ini diperpanjang 4 tahun lagi, atau sampai akhir musim 2028/29. Bertahan dan stay long! Mari lanjutkan perjuangan bersama-sama!" imbuh pengumuman Port FC.


Dikutip Ballthai, Sabtu 4 Januari 2025, mantan pemain PSM Makassar itu kini mencetak rekor soal kontrak pemain. Asnawi disebut menjadi pemain asing yang mendapat kontrak terpanjang di Liga Thailand.

"Untuk Asnawi Mangkualam, bek kanan berusia 25 tahun, akan bertahan membantu pasukan Singha Thao selama 4 tahun lagi hingga akhir musim 2028/29 dan menandatangani kontrak ini. Itu juga merupakan kontrak terpanjang untuk pemain asing di Liga Thailand," tulis Ballthai.

Asnawi membela Port FC sejak awal 2024, usai meninggalkan Jeonnam Dragons. Asnawi pun langsung menjadi andalan.

Musim ini, Asnawi hampir selalu dimainkan Port FC. Ia sudah tampil 18 kali, mencetak 1 gol dan 1 assist, hanya beberapa kali absen karena cedera. Total Asnawi sudah bermain 30 kali sejak tiba di Port FC.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya