Berita

Detik detik bos rental mobil ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Selasa, 2 Januari 2025/tangkapan layar

Presisi

Polsek Cinangka: Pemilik Rental Tak Bisa Tunjukkan Legalitas Mobil yang Disewa

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 12:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak kini masih diselidiki Polresta Tangerang. Insiden penembakan pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB itu mengakibatkan pemilik rental mobil berinisial IS (48) meninggal.

Polsek Cinangka memberikan klarifikasi usai disebut menolak memberi bantuan pendampingan terhadap korban penembakan di Rest Area KM 45 Jalan Tol Jakarta-Merak, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Personel piket Polsek Cinangka sudah merespons dengan baik permintaan pendampingan penarikan kendaraan mobil tersebut. Namun ada hal-hal yang perlu sampaikan kepada yang bersangkutan terkait SOP dan aturan hukumnya sebagai dasar tindakan kepolisian," kata Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, Jumat, 3 Januari 2025.


Awalnya, pemilik rental bersama enam orang lainnya datang ke Polsek Cinangka pada Kamis, 2 Januari 2025 sekitar pukul 03.10 WIB menggunakan satu unit mobil jenis Mitsubishi Xpander warna putih.

Kepada polisi, mereka mengaku dari leasing untuk meminta bantuan pendampingan untuk penarikan mobil karena masalah rental. Saat itu, para pihak diterima oleh anggota piket, Brigadir Deri.

Brigadir Deri lantas menanyakan legalitas kendaraan yang akan ditarik sebagai salah satu prosedur yang dilakukan polisi sebelum melakukan pendampingan. Namun sayang, pemilik rental tersebut tidak bisa menunjukkannya kepada petugas.

Tidak sampai di situ, Brigadir Deri sempat menghubungi Kapolsek via sambungan telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Kepada Brigadir Deri, Kapolsek meminta agar pelapor diberi pemahaman terkait prosedur yang ada di Polsek.

"Kami beri pemahaman kepada yang bersangkutan agar tidak salah paham dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan menyalahi aturan atau melanggar hukum, karena ini masalah penarikan kendaraan," demikian arahan Kapolsek.

Usai petugas piket mendapat arahan dari Kapolsek, salah satu pelapor mengaku sebagai pemilik kendaraan yang sedang dikejar.

"Namun mereka tidak melengkapi bukti surat apa pun sebagai dasar penarikan mobil. Setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," demikian keterangan Kapolsek.

Penembakan tersebut terjadi saat pemilik rental, IS mengejar dan melihat mobil Honda Brio miliknya di parkiran Rest Area KM 45. Saat menghampiri mobil tersebut, satu orang keluar dari mobil Brio dan satu orang tak dikenal lainnya keluar dari mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam serta mengeluarkan senjata api.

Pelaku kemudian menembak ke arah IS dan korban lain berinisial RA. Setelah melepaskan tembakan sekitar lima kali, pelaku melarikan diri menggunakan 2 unit mobil. Namun di perjalanan, pelaku meninggalkan mobil Brio di pinggir tol.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya