Berita

Said Didu/Ist

Politik

Jangan Terlalu Gembira, Waspada Manuver Politik Pasca Putusan MK

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, mendapat apresiasi dari banyak pihak.

Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024 ini membuka kesempatan bagi partai politik peserta Pemilu untuk bisa mengusung kader terbaiknya maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. 

Namun, menurut aktivis Said Didu, meskipun keputusan ini membawa harapan baru bagi demokrasi Indonesia, potensi manuver politik dari partai politik (parpol), oligarki, dan pemerintah ,tetap perlu diwaspadai.


"Jangan terlalu gembira atas putusan MK terkait Presidential Threshold menjadi 0 persen karena saya yakin Parpol dan Oligarki bersama Pemerintah akan membuat Undang-Undang baru yang akan memberikan kekuasaan kepada mereka dalam menentukan calon presiden 2029," katanya lewat akun X, Jumat 3 Januari 2025.

Meskipun Presidential Threshold dihapuskan, mantan Sekretaris BUMN itu berkeyakinan kekuasaan tetap berpotensi terkonsentrasi di tangan elite politik. 

Ia menilai bahwa pengaruh oligarki yang kuat dapat memanfaatkan legislasi untuk tetap menentukan siapa yang layak maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2029.

Untuk itu masyarakat diminta untuk terus mengawasi proses legislasi ke depan. Tanpa pengawasan publik yang kuat, regulasi baru berpotensi membatasi kebebasan rakyat dalam memilih calon pemimpin.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya