Berita

Said Didu/Ist

Politik

Jangan Terlalu Gembira, Waspada Manuver Politik Pasca Putusan MK

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 11:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (Presidential Threshold) sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional, mendapat apresiasi dari banyak pihak.

Putusan MK No.62/PUU-XXII/2024 ini membuka kesempatan bagi partai politik peserta Pemilu untuk bisa mengusung kader terbaiknya maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden. 

Namun, menurut aktivis Said Didu, meskipun keputusan ini membawa harapan baru bagi demokrasi Indonesia, potensi manuver politik dari partai politik (parpol), oligarki, dan pemerintah ,tetap perlu diwaspadai.


"Jangan terlalu gembira atas putusan MK terkait Presidential Threshold menjadi 0 persen karena saya yakin Parpol dan Oligarki bersama Pemerintah akan membuat Undang-Undang baru yang akan memberikan kekuasaan kepada mereka dalam menentukan calon presiden 2029," katanya lewat akun X, Jumat 3 Januari 2025.

Meskipun Presidential Threshold dihapuskan, mantan Sekretaris BUMN itu berkeyakinan kekuasaan tetap berpotensi terkonsentrasi di tangan elite politik. 

Ia menilai bahwa pengaruh oligarki yang kuat dapat memanfaatkan legislasi untuk tetap menentukan siapa yang layak maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2029.

Untuk itu masyarakat diminta untuk terus mengawasi proses legislasi ke depan. Tanpa pengawasan publik yang kuat, regulasi baru berpotensi membatasi kebebasan rakyat dalam memilih calon pemimpin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya