Berita

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid/Ist

Politik

PKS: Hapus Juga Ambang Batas Pilkada

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diajukan sejumlah pihak.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid, menilai keputusan ini sebagai langkah penting untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.

"Setelah sebelumnya banyak pihak termasuk PKS mengajukan judicial review ke MK terkait PT 20 persen, akhirnya MKRI mengabulkan," kata Hidayat lewat akun X miliknya, Jumat 3 Januari 2025.


Wakil Ketua MPR RI juga menyebut, keputusan MK membuktikan adanya ketidaksesuaian ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dengan konstitusi.

“Kami mendukung penuh keputusan MK ini. Namun, agar konsisten dengan argumen MK, ambang batas dalam Pilkada juga seharusnya dihapuskan," tegas Hidayat.

Selain itu, sosok yang akrab disapa HNW itu juga meminta penyelenggaraan Pilpres dan Pileg serentak perlu dikoreksi karena tidak sesuai dengan konstitusi.

Penghapusan ambang batas pencalonan tidak hanya memberikan kesempatan yang lebih luas bagi partai politik, tetapi juga memperkuat hak konstitusional rakyat untuk mendapatkan lebih banyak pilihan calon pemimpin.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya