Berita

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid/Ist

Politik

PKS: Hapus Juga Ambang Batas Pilkada

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 10:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang diajukan sejumlah pihak.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid, menilai keputusan ini sebagai langkah penting untuk memperkuat demokrasi di Indonesia.

"Setelah sebelumnya banyak pihak termasuk PKS mengajukan judicial review ke MK terkait PT 20 persen, akhirnya MKRI mengabulkan," kata Hidayat lewat akun X miliknya, Jumat 3 Januari 2025.


Wakil Ketua MPR RI juga menyebut, keputusan MK membuktikan adanya ketidaksesuaian ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dengan konstitusi.

“Kami mendukung penuh keputusan MK ini. Namun, agar konsisten dengan argumen MK, ambang batas dalam Pilkada juga seharusnya dihapuskan," tegas Hidayat.

Selain itu, sosok yang akrab disapa HNW itu juga meminta penyelenggaraan Pilpres dan Pileg serentak perlu dikoreksi karena tidak sesuai dengan konstitusi.

Penghapusan ambang batas pencalonan tidak hanya memberikan kesempatan yang lebih luas bagi partai politik, tetapi juga memperkuat hak konstitusional rakyat untuk mendapatkan lebih banyak pilihan calon pemimpin.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya