Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Apple Setuju Bayar Denda Rp1,5 Triliun Terkait Pelanggaran Privasi Siri

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Apple akhirnya setuju untuk membayar denda sebesar 95 juta Dolar AS (sekitar Rp1,5 triliun) guna menyelesaikan gugatan class action terkait dugaan pelanggaran privasi oleh asisten suara Siri. 

Gugatan ini diajukan karena Siri diduga merekam percakapan pribadi pengguna tanpa izin dan membagikannya kepada pihak ketiga.

Dikutip dari Reuters, Jumat 5 Januari 2025, kesepakatan penyelesaian diajukan pada 31 Desember 2024 di Pengadilan Federal Oakland, California. Persetujuan akhir kini menunggu keputusan Hakim Distrik AS, Jeffrey White. 


Gugatan mencakup periode dari 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024, sejak fitur "Hey, Siri" diluncurkan.

Dalam gugatan tersebut, para penggugat menyebut bahwa percakapan pribadi mereka kerap memicu munculnya iklan produk seperti sepatu Air Jordan dan restoran Olive Garden.

Salah satu penggugat melaporkan menerima iklan layanan bedah setelah membicarakannya secara pribadi dengan dokter.

Pengguna mengklaim bahwa Siri sering aktif secara tidak sengaja dan merekam pembicaraan mereka. Rekaman tersebut, menurut mereka, digunakan untuk kepentingan iklan oleh pihak ketiga.

Sebagai bagian dari penyelesaian, Apple akan memberikan kompensasi hingga 20 Dolar AS (sekitar Rp310.000) per perangkat bagi pengguna yang terdampak. Kompensasi ini berlaku untuk perangkat seperti iPhone dan Apple Watch yang menggunakan Siri.

Meski telah setuju untuk membayar denda, Apple menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan pelanggaran apa pun.

Gugatan ini menyoroti isu privasi pengguna di era digital, khususnya terkait penggunaan teknologi asisten suara. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan teknologi untuk lebih transparan dalam mengelola data pengguna.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya