Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Apple Setuju Bayar Denda Rp1,5 Triliun Terkait Pelanggaran Privasi Siri

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 10:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Apple akhirnya setuju untuk membayar denda sebesar 95 juta Dolar AS (sekitar Rp1,5 triliun) guna menyelesaikan gugatan class action terkait dugaan pelanggaran privasi oleh asisten suara Siri. 

Gugatan ini diajukan karena Siri diduga merekam percakapan pribadi pengguna tanpa izin dan membagikannya kepada pihak ketiga.

Dikutip dari Reuters, Jumat 5 Januari 2025, kesepakatan penyelesaian diajukan pada 31 Desember 2024 di Pengadilan Federal Oakland, California. Persetujuan akhir kini menunggu keputusan Hakim Distrik AS, Jeffrey White. 


Gugatan mencakup periode dari 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024, sejak fitur "Hey, Siri" diluncurkan.

Dalam gugatan tersebut, para penggugat menyebut bahwa percakapan pribadi mereka kerap memicu munculnya iklan produk seperti sepatu Air Jordan dan restoran Olive Garden.

Salah satu penggugat melaporkan menerima iklan layanan bedah setelah membicarakannya secara pribadi dengan dokter.

Pengguna mengklaim bahwa Siri sering aktif secara tidak sengaja dan merekam pembicaraan mereka. Rekaman tersebut, menurut mereka, digunakan untuk kepentingan iklan oleh pihak ketiga.

Sebagai bagian dari penyelesaian, Apple akan memberikan kompensasi hingga 20 Dolar AS (sekitar Rp310.000) per perangkat bagi pengguna yang terdampak. Kompensasi ini berlaku untuk perangkat seperti iPhone dan Apple Watch yang menggunakan Siri.

Meski telah setuju untuk membayar denda, Apple menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan pelanggaran apa pun.

Gugatan ini menyoroti isu privasi pengguna di era digital, khususnya terkait penggunaan teknologi asisten suara. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan teknologi untuk lebih transparan dalam mengelola data pengguna.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya