Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

BRI Imbau Masyarakat Hindari Instalasi Aplikasi Ilegal, Begini Modusnya

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman siber yang kerap dimulai dari pemasangan aplikasi sumber tidak resmi. 

Pemasangan file APK (Android Package) dari luar Play Store resmi dikatakan dapat membuka celah bagi banyaknya serangan malware. 

Dalam beberapa kasus, perangkat yang terinfeksi malware ini berisiko mengalami pencurian data pribadi, termasuk informasi akun perbankan, yang dapat dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan berujung kepada kehilangan dana yang disimpan di perbankan.


Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menyarankan masyarakat agar mengunduh aplikasi hanya dari situs terpercaya. 

"Kami menyadari bahwa ancaman siber terus berkembang. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store, terutama untuk aplikasi yang terkait dengan layanan perbankan. Hal ini merupakan langkah pertama yang sangat penting untuk melindungi perangkat dan data pribadi dari ancaman yang semakin kompleks," ujarnya dalam keterangan yang diterima Jumat 3 Januari 2025.

BRI juga menegaskan pentingnya melakukan verifikasi terhadap izin aplikasi sebelum mengunduh atau memasang aplikasi, serta rutin memperbarui aplikasi mobile banking untuk menjaga keamanan nasabah. 

Selain itu, BRI mendorong para pengguna untuk mengaktifkan fitur Play Protect yang disediakan oleh Google untuk mendeteksi dan mencegah aplikasi berbahaya yang dapat merusak perangkat.


Modus Penipuan Siber

1. Penyamaran oleh Penjahat Siber: Pelaku kejahatan digital seringkali berpura-pura menjadi perwakilan lembaga atau perusahaan terpercaya untuk mengelabui korban.
2. Pengunduhan Aplikasi Palsu: Korban diarahkan untuk mengunduh file APK yang tampaknya berasal dari sumber terpercaya, namun sebenarnya adalah aplikasi berbahaya. Aplikasi palsu ini seringkali juga memperdaya nasabah untuk mengubah konfigurasi ponsel agar menjadi kurang aman atau meminta izin (permissions) yang berlebihan dan sebetulnya tidak diperlukan.
3. Pengaturan Keamanan yang Dimodifikasi: Korban dipandu untuk menonaktifkan fitur keamanan seperti Play Protect atau mengaktifkan opsi instalasi dari sumber yang tidak dikenal, yang membuka potensi celah keamanan.
4. Akses ke Data Pribadi: Setelah aplikasi berbahaya terinstal, penjahat siber dapat mengakses dan mencuri data pribadi korban, termasuk informasi perbankan.


Langkah Pencegahan yang Harus Dilakukan

* Unduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store untuk memastikan keamanan aplikasi yang diinstall.
* Aktifkan fitur Play Protect pada perangkat Android untuk memindai dan memblokir aplikasi berbahaya secara otomatis.
* Nonaktifkan opsi instalasi dari sumber tidak dikenal pada pengaturan perangkat untuk mencegah penginstalan aplikasi dari luar toko aplikasi resmi.
* Pastikan fitur Accessibility Services (Layanan Aksesibilitas) dinonaktifkan di pengaturan Android untuk mencegah penyalahgunaan.
* Periksa izin (permissions) aplikasi dengan teliti, terutama yang berhubungan dengan data sensitif dan fitur perangkat.
* Selalu perbarui aplikasi mobile banking ke versi terbaru untuk mendapatkan perlindungan tambahan dari potensi celah keamanan.


Tindakan Darurat Jika Terindikasi Terkena APK Berbahaya:

- Segera nonaktifkan akses ke aplikasi mobile banking atau layanan keuangan pada perangkat Anda.
- Hubungi Call Center BRI di 1500-017 untuk mendapatkan bantuan segera.
- Lakukan “Factory Reset” untuk mengembalikan perangkat ke kondisi aman dan meminimalkan kerusakan lebih lanjut.
 
“BRI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan digital mereka. Dengan memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan yang tepat, masyarakat dapat mengurangi risiko dan melindungi diri dari ancaman siber yang semakin kompleks,” pungkas Arga.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya