Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

BRI Imbau Masyarakat Hindari Instalasi Aplikasi Ilegal, Begini Modusnya

JUMAT, 03 JANUARI 2025 | 09:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman siber yang kerap dimulai dari pemasangan aplikasi sumber tidak resmi. 

Pemasangan file APK (Android Package) dari luar Play Store resmi dikatakan dapat membuka celah bagi banyaknya serangan malware. 

Dalam beberapa kasus, perangkat yang terinfeksi malware ini berisiko mengalami pencurian data pribadi, termasuk informasi akun perbankan, yang dapat dieksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan berujung kepada kehilangan dana yang disimpan di perbankan.


Direktur Digital & Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menyarankan masyarakat agar mengunduh aplikasi hanya dari situs terpercaya. 

"Kami menyadari bahwa ancaman siber terus berkembang. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store, terutama untuk aplikasi yang terkait dengan layanan perbankan. Hal ini merupakan langkah pertama yang sangat penting untuk melindungi perangkat dan data pribadi dari ancaman yang semakin kompleks," ujarnya dalam keterangan yang diterima Jumat 3 Januari 2025.

BRI juga menegaskan pentingnya melakukan verifikasi terhadap izin aplikasi sebelum mengunduh atau memasang aplikasi, serta rutin memperbarui aplikasi mobile banking untuk menjaga keamanan nasabah. 

Selain itu, BRI mendorong para pengguna untuk mengaktifkan fitur Play Protect yang disediakan oleh Google untuk mendeteksi dan mencegah aplikasi berbahaya yang dapat merusak perangkat.


Modus Penipuan Siber

1. Penyamaran oleh Penjahat Siber: Pelaku kejahatan digital seringkali berpura-pura menjadi perwakilan lembaga atau perusahaan terpercaya untuk mengelabui korban.
2. Pengunduhan Aplikasi Palsu: Korban diarahkan untuk mengunduh file APK yang tampaknya berasal dari sumber terpercaya, namun sebenarnya adalah aplikasi berbahaya. Aplikasi palsu ini seringkali juga memperdaya nasabah untuk mengubah konfigurasi ponsel agar menjadi kurang aman atau meminta izin (permissions) yang berlebihan dan sebetulnya tidak diperlukan.
3. Pengaturan Keamanan yang Dimodifikasi: Korban dipandu untuk menonaktifkan fitur keamanan seperti Play Protect atau mengaktifkan opsi instalasi dari sumber yang tidak dikenal, yang membuka potensi celah keamanan.
4. Akses ke Data Pribadi: Setelah aplikasi berbahaya terinstal, penjahat siber dapat mengakses dan mencuri data pribadi korban, termasuk informasi perbankan.


Langkah Pencegahan yang Harus Dilakukan

* Unduh aplikasi hanya dari sumber resmi seperti Google Play Store untuk memastikan keamanan aplikasi yang diinstall.
* Aktifkan fitur Play Protect pada perangkat Android untuk memindai dan memblokir aplikasi berbahaya secara otomatis.
* Nonaktifkan opsi instalasi dari sumber tidak dikenal pada pengaturan perangkat untuk mencegah penginstalan aplikasi dari luar toko aplikasi resmi.
* Pastikan fitur Accessibility Services (Layanan Aksesibilitas) dinonaktifkan di pengaturan Android untuk mencegah penyalahgunaan.
* Periksa izin (permissions) aplikasi dengan teliti, terutama yang berhubungan dengan data sensitif dan fitur perangkat.
* Selalu perbarui aplikasi mobile banking ke versi terbaru untuk mendapatkan perlindungan tambahan dari potensi celah keamanan.


Tindakan Darurat Jika Terindikasi Terkena APK Berbahaya:

- Segera nonaktifkan akses ke aplikasi mobile banking atau layanan keuangan pada perangkat Anda.
- Hubungi Call Center BRI di 1500-017 untuk mendapatkan bantuan segera.
- Lakukan “Factory Reset” untuk mengembalikan perangkat ke kondisi aman dan meminimalkan kerusakan lebih lanjut.
 
“BRI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan digital mereka. Dengan memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan yang tepat, masyarakat dapat mengurangi risiko dan melindungi diri dari ancaman siber yang semakin kompleks,” pungkas Arga.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya