Berita

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief, saat rapat kerja bersama Panja Haji 2025, Kamis. 2 Januari 2025/RMOL

Politik

Dirjen PHU: Petugas Haji di Saudi Kini Harus Melalui Syarikah

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah masih akan terus melakukan negosiasi dengan otoritas Arab Saudi terkait dengan petugas haji yang akan mendampingi para jemaah saat beribadah nanti. Terlebih ada aturan baru yang terkait dengan petugas untuk musim Haji 2025 ini.

"Ada beberapa peraturan yang juga mungkin baru muncul, termasuk petugas-petugas yang ada di Saudi Arabia. Kalau sebelumnya kita bisa merekrut banyak pihak, tahun ini informasi yang muncul petugas yang di Saudi, mukimin kita, harus melalui syarikah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief, dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 DPR RI, Kamis, 2 Januari 2025.

Ia menerangkan seluruh petugas haji harus melalui proses yang cukup rumit. Di antaranya sudah memiliki Iqomah (izin menetap) di Arab Saudi dan izin kerja.


"Jadi memang agak sedikit kompleks, akan kita jajaki agar kita bisa diberi kemudahan," ucapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 untuk tahun ini. Namun jumlah petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang, atau berkurang 50 persen dari kuota normal.

"Kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210, jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal kita yang biasanya sampai 4.200 petugas. Karena itu mudah-mudahan kita diberikan kesempatan dan berhasil bernegosiasi terkait dengan petugas," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya