Berita

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief, saat rapat kerja bersama Panja Haji 2025, Kamis. 2 Januari 2025/RMOL

Politik

Dirjen PHU: Petugas Haji di Saudi Kini Harus Melalui Syarikah

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah masih akan terus melakukan negosiasi dengan otoritas Arab Saudi terkait dengan petugas haji yang akan mendampingi para jemaah saat beribadah nanti. Terlebih ada aturan baru yang terkait dengan petugas untuk musim Haji 2025 ini.

"Ada beberapa peraturan yang juga mungkin baru muncul, termasuk petugas-petugas yang ada di Saudi Arabia. Kalau sebelumnya kita bisa merekrut banyak pihak, tahun ini informasi yang muncul petugas yang di Saudi, mukimin kita, harus melalui syarikah," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Hilman Latief, dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 DPR RI, Kamis, 2 Januari 2025.

Ia menerangkan seluruh petugas haji harus melalui proses yang cukup rumit. Di antaranya sudah memiliki Iqomah (izin menetap) di Arab Saudi dan izin kerja.


"Jadi memang agak sedikit kompleks, akan kita jajaki agar kita bisa diberi kemudahan," ucapnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 untuk tahun ini. Namun jumlah petugas haji Indonesia hanya sebanyak 2.210 orang, atau berkurang 50 persen dari kuota normal.

"Kuota petugas haji Indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210, jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal kita yang biasanya sampai 4.200 petugas. Karena itu mudah-mudahan kita diberikan kesempatan dan berhasil bernegosiasi terkait dengan petugas," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya