Berita

Aktivis 98 yang juga pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti/RMOL

Hukum

Oknum Polisi Peras WNA Kok KPK Diam Saja?

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan public, terutama setelah muncul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Namun di sisi lain, ada belasan oknum polisi yang memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia malah dibiarkan oleh KPK. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti memandang, kinerja KPK yang baru saja dilantik  Presiden Prabowo Subianto terbilang belum membaik. 


"Prioritas apa sih yang dilakukan oleh KPK sekarang," ujar Ray melalui wawancara dalam siaran televisi swasta, dikutip RMOL, pada Kamis 2 Januari 2025.

Menurutnya, publik tentu merasa heran ketika KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku yang terlibat pidana korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Karena beberapa waktu lalu, kata Ray, justru ada kasus pemerasan oleh oknum polisi terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang menghebohkan publik.

"Kalau dilihat dari aktornya, dilihat dari masa, dilihat dari kerugian negaranya, bahkan ini (kasus Hasto) enggak ada kerugian negaranya kan sebetulnya. Masih ada kasus-kasus yang lebih urgent, yang semestinya ditangani, disikapi secepat-cepat oleh KPK," tutur Ray. 

"Termasuk kan yang terakhir ini, isu yang menarik itu adalah soal ada dugaan aparat penegak hukum yang melakukan, secara tidak sah (pemerasan) kepada penonton-penonton dari luar negeri terkait dengan konser di Indonesia. Kan itu memalukan sekali bangsa kita ini, gitu loh," sambungnya. 

Oleh karena itu, sarjana ilmu politik lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mempertanyakan keseriusan KPK memberantas rasuah di Indonesia. 

"Kabar ini sudah sampai ke luar negeri, bagaimana perilaku yang tidak elok dilakukan dan ditampilkan oleh aparat penegak hukum yang kenyataannya sekarang masih dalam ranah kode etik, gitu loh. Belum sampai ke tingkat pidananya, gitu kan," singgungnya. 

"Nah, apakah KPK misalnya enggak tertarik itu melihatnya, mengusutnya, dan sejauh apa sebetulnya proses itu sampai, kok bisa masif ya, masal seperti itu terjadi dengan nilai yang sangat fantastis ya?" demikian Ray.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya