Berita

Aktivis 98 yang juga pendiri Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti/RMOL

Hukum

Oknum Polisi Peras WNA Kok KPK Diam Saja?

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan public, terutama setelah muncul penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Namun di sisi lain, ada belasan oknum polisi yang memeras warga negara asing (WNA) asal Malaysia malah dibiarkan oleh KPK. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti memandang, kinerja KPK yang baru saja dilantik  Presiden Prabowo Subianto terbilang belum membaik. 


"Prioritas apa sih yang dilakukan oleh KPK sekarang," ujar Ray melalui wawancara dalam siaran televisi swasta, dikutip RMOL, pada Kamis 2 Januari 2025.

Menurutnya, publik tentu merasa heran ketika KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku yang terlibat pidana korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Karena beberapa waktu lalu, kata Ray, justru ada kasus pemerasan oleh oknum polisi terhadap warga negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang menghebohkan publik.

"Kalau dilihat dari aktornya, dilihat dari masa, dilihat dari kerugian negaranya, bahkan ini (kasus Hasto) enggak ada kerugian negaranya kan sebetulnya. Masih ada kasus-kasus yang lebih urgent, yang semestinya ditangani, disikapi secepat-cepat oleh KPK," tutur Ray. 

"Termasuk kan yang terakhir ini, isu yang menarik itu adalah soal ada dugaan aparat penegak hukum yang melakukan, secara tidak sah (pemerasan) kepada penonton-penonton dari luar negeri terkait dengan konser di Indonesia. Kan itu memalukan sekali bangsa kita ini, gitu loh," sambungnya. 

Oleh karena itu, sarjana ilmu politik lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu mempertanyakan keseriusan KPK memberantas rasuah di Indonesia. 

"Kabar ini sudah sampai ke luar negeri, bagaimana perilaku yang tidak elok dilakukan dan ditampilkan oleh aparat penegak hukum yang kenyataannya sekarang masih dalam ranah kode etik, gitu loh. Belum sampai ke tingkat pidananya, gitu kan," singgungnya. 

"Nah, apakah KPK misalnya enggak tertarik itu melihatnya, mengusutnya, dan sejauh apa sebetulnya proses itu sampai, kok bisa masif ya, masal seperti itu terjadi dengan nilai yang sangat fantastis ya?" demikian Ray.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya