Berita

Diskusi publik bertajuk “PSN Untuk Siapa?” yang digelar HMI Cabang Merauke di Cafe Rumah Kopi D’waroeng (RKD), Merauke, Papua/RMOLPapua

Nusantara

Picu Pro Kontra, PSN di Merauke Perlu Dievaluasi

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 05:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Merauke menggelar diskusi publik bertajuk “PSN Untuk Siapa?” di Cafe Rumah Kopi D’waroeng (RKD), Merauke, Papua, beberapa waktu lalu.

Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Moses Ramses B (Ketua Eco Defender) dan Arnol Ananda (LBH Papua Pos Merauke) dengan Andi Wahidin bertindak sebagai keynote speaker. Diskusi dipandu Mohammad Bintang dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, dan tokoh adat.

Diskusi ini menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang memicu pro dan kontra. 


Arnol Ananda menekankan bahwa pelaksanaan PSN mencerminkan dominasi pemerintah pusat yang mengabaikan prinsip desentralisasi. 

“Berbagai regulasi seperti Perpres No. 40 Tahun 2023 dan Keppres No. 15 Tahun 2024 dianggap tidak melibatkan pemerintah daerah secara optimal,” kata Arnol dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Kamis, 2 Januari 2025. 

Ia menyebutkan bahwa program seperti food estate telah berjalan tanpa memperhatikan tata ruang wilayah yang ada, yang pada akhirnya memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan. Selain itu, celah hukum dalam tata ruang membuka peluang terjadinya perampasan lahan masyarakat adat.

Moses Ramses B menyoroti dampak PSN terhadap masyarakat adat Malind Anim, khususnya pada ruang hidup mereka yang terancam akibat kerusakan hutan dan rawa. 

Ia menjelaskan bahwa hutan dan rawa merupakan sumber kehidupan utama masyarakat, sementara hilangnya habitat alami juga berdampak pada punahnya satwa yang menjadi bagian dari totem budaya mereka. 

Moses menekankan bahwa masyarakat Malind Anim tidak memiliki tradisi agrikultur seperti menanam padi, sehingga proyek ini dianggap tidak relevan dengan kearifan lokal. 

“Bahwa konflik internal di masyarakat menjadi ancaman nyata akibat pro-kontra terkait keberadaan PSN,” tegas Moses.

Diskusi ini juga mengungkap berbagai aksi penolakan terhadap PSN yang telah dilakukan masyarakat, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD dan DPR RI, pembentukan forum masyarakat adat Malind Kondo Digul, aksi adat Sasi di kantor Majelis Rakyat Papua Selatan, serta deklarasi penolakan dalam rapat adat di Dusun Payum. 

Langkah-langkah ini menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap hilangnya ruang hidup tradisional dan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan.

Dalam penutupnya, diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan PSN, peningkatan keterlibatan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, dan penegakan regulasi yang melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. 

Acara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Merauke.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya