Berita

Diskusi publik bertajuk “PSN Untuk Siapa?” yang digelar HMI Cabang Merauke di Cafe Rumah Kopi D’waroeng (RKD), Merauke, Papua/RMOLPapua

Nusantara

Picu Pro Kontra, PSN di Merauke Perlu Dievaluasi

KAMIS, 02 JANUARI 2025 | 05:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Merauke menggelar diskusi publik bertajuk “PSN Untuk Siapa?” di Cafe Rumah Kopi D’waroeng (RKD), Merauke, Papua, beberapa waktu lalu.

Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Moses Ramses B (Ketua Eco Defender) dan Arnol Ananda (LBH Papua Pos Merauke) dengan Andi Wahidin bertindak sebagai keynote speaker. Diskusi dipandu Mohammad Bintang dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, dan tokoh adat.

Diskusi ini menyoroti dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke yang memicu pro dan kontra. 


Arnol Ananda menekankan bahwa pelaksanaan PSN mencerminkan dominasi pemerintah pusat yang mengabaikan prinsip desentralisasi. 

“Berbagai regulasi seperti Perpres No. 40 Tahun 2023 dan Keppres No. 15 Tahun 2024 dianggap tidak melibatkan pemerintah daerah secara optimal,” kata Arnol dikutip Kantor Berita RMOLPapua, Kamis, 2 Januari 2025. 

Ia menyebutkan bahwa program seperti food estate telah berjalan tanpa memperhatikan tata ruang wilayah yang ada, yang pada akhirnya memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan. Selain itu, celah hukum dalam tata ruang membuka peluang terjadinya perampasan lahan masyarakat adat.

Moses Ramses B menyoroti dampak PSN terhadap masyarakat adat Malind Anim, khususnya pada ruang hidup mereka yang terancam akibat kerusakan hutan dan rawa. 

Ia menjelaskan bahwa hutan dan rawa merupakan sumber kehidupan utama masyarakat, sementara hilangnya habitat alami juga berdampak pada punahnya satwa yang menjadi bagian dari totem budaya mereka. 

Moses menekankan bahwa masyarakat Malind Anim tidak memiliki tradisi agrikultur seperti menanam padi, sehingga proyek ini dianggap tidak relevan dengan kearifan lokal. 

“Bahwa konflik internal di masyarakat menjadi ancaman nyata akibat pro-kontra terkait keberadaan PSN,” tegas Moses.

Diskusi ini juga mengungkap berbagai aksi penolakan terhadap PSN yang telah dilakukan masyarakat, seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD dan DPR RI, pembentukan forum masyarakat adat Malind Kondo Digul, aksi adat Sasi di kantor Majelis Rakyat Papua Selatan, serta deklarasi penolakan dalam rapat adat di Dusun Payum. 

Langkah-langkah ini menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap hilangnya ruang hidup tradisional dan kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan.

Dalam penutupnya, diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan PSN, peningkatan keterlibatan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, dan penegakan regulasi yang melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. 

Acara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Merauke.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya