Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto/Istimewa

Politik

Ekonom Usulkan Solusi Baru Usai Pembatalan PPN 12 Persen, Apa Itu?

RABU, 01 JANUARI 2025 | 20:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada barang dan jasa umum disambut baik oleh masyarakat. Namun demikian, pemerintah perlu segera mencari solusi alternatif untuk menjaga penerimaan negara.

Untuk itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengusulkan lima langkah strategis yang dinilai lebih adil dan progresif untuk menambah penerimaan negara, salah satunya pajak kekayaan.

Bhima menyarankan pengenaan pajak kekayaan sebesar 2 persen terhadap total harta para konglomerat. Kebijakan ini berbeda dari pajak penghasilan, karena berfokus pada nilai aset yang dimiliki para warga superkaya.


"Untuk gantikan penerimaan PPN yang tidak jadi naik maka opsinya ada banyak. Pertama, pemerintah bisa mulai rancang pajak kekayaan di mana total harta orang superkaya dipajaki 2 persen. Jadi bukan pajak penghasilan ya, tapi pajak harta yang selama ini Indonesia belum punya," ujar Bhima kepada RMOL, pada Rabu 1 Januari 2025.

"Estimasinya akan diperoleh Rp81,6 triliun sekali penerapan pajak kekayaan. OECD dan G20 kan mendorong pemberlakuan pajak kekayaan juga," sambungnya.

Bhima juga mendorong percepatan penerapan pajak karbon yang telah diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pajak ini disebut dapat diberlakukan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara.

"Pajak karbon yang diamanatkan UU HPP bisa dijalankan tahun ini. Tinggal keluarkan PMK-nya saja kalau soal pajak karbon. Begitu diberlakukan ke PLTU batubara, hasil pajak karbon akan digunakan untuk dorongan belanja energi terbarukan yang serap tenaga kerja. Bagus juga pajak karbon bagi lingkungan hidup," jelas Bhima.

Ketiga, Pajak Produksi Batubara. Dalam hal ini, Bhima mengusulkan agar pajak produksi batubara di luar royalti yang ada saat ini dinaikkan untuk meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap penerimaan negara.

Lalu, Penutupan Kebocoran Pajak. Bhima menegaskan pentingnya memperbaiki pengawasan pajak di sektor sawit dan tambang yang selama ini kerap mengalami kebocoran.

"Tutup kebocoran pajak di sektor sawit dan tambang," tegasnya.

Terakhir, Evaluasi Insentif Pajak. Bhima menilai sejumlah insentif pajak saat ini tidak tepat sasaran dan perlu dievaluasi. Salah satu contohnya adalah program tax holiday yang diberikan kepada perusahaan smelter nikel yang telah meraup laba besar.

"Evaluasi seluruh insentif pajak yang tidak tepat sasaran. Misalnya, perusahaan smelter nikel yang labanya besar sekali tidak perlu dikasih tax holiday," ujarnya. 

Pada Selasa 31 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah. Sementara barang dan jasa yang sebelumnya terkena PPN 11 persen tidak mengalami kenaikan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya