Berita

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar/RMOL

Hukum

Reaksi Kejagung "Ditembak" Prabowo soal Vonis Ringan Harvey Moeis

RABU, 01 JANUARI 2025 | 18:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sindiran keras Presiden Prabowo Subianto terkait vonis ringan terhadap pelaku korupsi langsung ditanggapi serius Kejaksaan Agung.

Meski tidak menyebut gamblang kasusnya, Kejagung menyadari pernyataan Prabowo merujuk pada vonis ringan Harvey Moeis yang hanya dijatuhi penjara 6,5 tahun meski kasus korupsinya ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp300 triliun.

"Kami sangat responsif terkait pernyataan presiden soal vonis pengadilan terdakwa HM (Harvey Moeis) yang masih sangat begitu ringan dibanding tuntutan penuntut umum," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Rabu, 1 Januari 2025.


Kejagung mengamini, vonis Pengadilan Tipikor terhadap terdakwa korupsi IUP PT Timah itu jauh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut Harvey Moeis dengan 12 tahun penjara.

Atas dasar itu, Kejagung kini tengah menyusun banding agar suami Sandra Dewi tersebut bisa dihukum setimpal sebagaimana semangat pemberantasan korupsi Presiden Prabowo.

"Salinan putusannya (vonis Harvey Moeis) masih kami tunggu, tetapi dari catatan persidangan bisa kita jadikan pedoman dan dasar untuk menyusun dalil yang disampaikan (dalam banding)," jelas Harli.

Prabowo sebelumnya meminta para hakim memberi hukuman setimpal kepada pelaku korupsi, apalagi jika nilai kerugian negara mencapai triliunan Rupiah.

"Tolong Menteri Pemasyarakatan, Jaksa Agung naik banding. Vonisnya, ya, 50 tahun, kira-kira," kata Prabowo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya