Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Nippon Steel Tawarkan Hak Veto kepada Pemerintah AS untuk Amankan Akuisisi US Steel

RABU, 01 JANUARI 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nippon Steel terus berupaya mendapatkan persetujuan Presiden Joe Biden untuk mengakuisisi raksasa baja Amerika Serikat, US Steel. 

Dalam upaya terbarunya, raksasa baja Jepang menawarkan hak veto kepada pemerintah AS terkait potensi pengurangan kapasitas produksi US Steel.

Dikutip dari TribLive, Rabu 1 Januari 2025, Nippon Steel telah mengirimkan proposal ke Gedung Putih yang berisi komitmen selama 10 tahun untuk tidak mengurangi kapasitas produksi di pabrik-pabrik US Steel di enam negara bagian, termasuk Pennsylvania, kecuali jika disetujui oleh panel peninjau yang dipimpin oleh Departemen Keuangan. 


Hal ini dilakukan untuk meredakan kekhawatiran Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), yang khawatir bahwa akuisisi ini dapat menyebabkan penurunan output baja domestik dan mengancam keamanan nasional.

Presiden Joe Biden menghadapi tenggat waktu pada 7 Januari 2025 untuk memutuskan apakah akan menyetujui atau memblokir kesepakatan senilai 14,9 miliar Dolar AS ini. Jika Biden tidak mengambil tindakan, maka akuisisi ini akan otomatis disetujui.

Meskipun beberapa penasihat mendukung kesepakatan ini, Biden cenderung berpihak pada Presiden United Steelworkers Union, David McCall, yang menentang tawaran Nippon dengan alasan bahwa tawaran tersebut buruk bagi pekerja dan meragukan komitmen perusahaan terhadap operasi yang diwakili oleh serikat pekerja.

Nippon Steel juga berjanji akan menginvestasikan 2,7 miliar Dolar AS di fasilitas US Steel yang diwakili oleh serikat pekerja di Mon Valley dan Gary, Indiana, sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan dukungan lokal. 

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Biden dan timnya, yang mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memberikan persetujuan atau penolakan terhadap akuisisi ini.

Minggu lalu, Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) merujuk keputusan untuk menyetujui atau memblokir kesepakatan tersebut kepada Biden.

Biden, yang akan meninggalkan jabatannya pada tanggal 20 Januari, harus memutuskan kesepakatan tersebut paling lambat tanggal 7 Januari, dan jika ia tidak mengambil tindakan apa pun, hal itu akan mengakibatkan persetujuan otomatis atas penggabungan tersebut.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya