Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Nippon Steel Tawarkan Hak Veto kepada Pemerintah AS untuk Amankan Akuisisi US Steel

RABU, 01 JANUARI 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nippon Steel terus berupaya mendapatkan persetujuan Presiden Joe Biden untuk mengakuisisi raksasa baja Amerika Serikat, US Steel. 

Dalam upaya terbarunya, raksasa baja Jepang menawarkan hak veto kepada pemerintah AS terkait potensi pengurangan kapasitas produksi US Steel.

Dikutip dari TribLive, Rabu 1 Januari 2025, Nippon Steel telah mengirimkan proposal ke Gedung Putih yang berisi komitmen selama 10 tahun untuk tidak mengurangi kapasitas produksi di pabrik-pabrik US Steel di enam negara bagian, termasuk Pennsylvania, kecuali jika disetujui oleh panel peninjau yang dipimpin oleh Departemen Keuangan. 


Hal ini dilakukan untuk meredakan kekhawatiran Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), yang khawatir bahwa akuisisi ini dapat menyebabkan penurunan output baja domestik dan mengancam keamanan nasional.

Presiden Joe Biden menghadapi tenggat waktu pada 7 Januari 2025 untuk memutuskan apakah akan menyetujui atau memblokir kesepakatan senilai 14,9 miliar Dolar AS ini. Jika Biden tidak mengambil tindakan, maka akuisisi ini akan otomatis disetujui.

Meskipun beberapa penasihat mendukung kesepakatan ini, Biden cenderung berpihak pada Presiden United Steelworkers Union, David McCall, yang menentang tawaran Nippon dengan alasan bahwa tawaran tersebut buruk bagi pekerja dan meragukan komitmen perusahaan terhadap operasi yang diwakili oleh serikat pekerja.

Nippon Steel juga berjanji akan menginvestasikan 2,7 miliar Dolar AS di fasilitas US Steel yang diwakili oleh serikat pekerja di Mon Valley dan Gary, Indiana, sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan dukungan lokal. 

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Biden dan timnya, yang mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memberikan persetujuan atau penolakan terhadap akuisisi ini.

Minggu lalu, Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS) merujuk keputusan untuk menyetujui atau memblokir kesepakatan tersebut kepada Biden.

Biden, yang akan meninggalkan jabatannya pada tanggal 20 Januari, harus memutuskan kesepakatan tersebut paling lambat tanggal 7 Januari, dan jika ia tidak mengambil tindakan apa pun, hal itu akan mengakibatkan persetujuan otomatis atas penggabungan tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya