Berita

Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers setelah rapat tutup tahun di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jakarta pada Selasa, 31 Desember 2024/RMOL

Politik

Prabowo Siapkan Stimulus Rp38,6 Triliun, Obat Kenaikan PPN 12 Persen

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI, Prabowo Subianto telah menyiapkan paket stimulus ekonomi dengan total mencapai Rp38,6 triliun sebagai respons terhadap kenaikan PPN 12 persen yang dikenakan pada barang dan jasa mewah.

Hal itu diumumkan Prabowo dalam jumpa pers selepas mengikuti rapat tutup tahun 2024, di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Pada kesempatan itu, Prabowo menyampaikan kembali komitmen pemerintah untuk memberikan paket stimulus sebesar Rp38,6 triliun.


Ini mencakup bantuan beras untuk 16 juta penerima, bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 220 volt, dan pembiayaan industri padat karya.

"Pemerintah telah berkomitmen memberi paket stimulus, nilai stimulus itu adalah Rp38,6 triliun," tegasnya.

Pemerintah dalam paket tersebut memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP (Ditanggung Pemerintah) untuk pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan.

"Kemudian bebas PPh bagi UMKM beromzet kurang dari Rp500 juta per tahun dan sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah Rp38,6 triliun," paparnya.

Prabowo sebelumnya mengumumkan kenaikan tarif PPN 12 persen yang hanya akan berlaku pada barang dan jasa mewah.

"Kenaikan tarif PPN 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah yaitu, barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah," ujar Prabowo.

Disebutkan Prabowo, barang mewah yang terkena pajak di antaranya, pesawat, jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah yang sangat mewah.

"Barang mewah yang sudah dikonsumsi masyarakat berada, masyarakat mampu contoh pesawat jet pribadi itu barang mewah yang digunakan, kapal pesiar, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya diatas golongan mewah," jelasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya