Berita

Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareiira/RMOL

Politik

Wacana Denda Damai Koruptor Bikin Rakyat Bingung

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana denda damai bagi koruptor yang disampaikan Pemerintah membuat masyarakat bingung. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Parreira menilai terlalu banyak pernyataan kontradiktif dari  elite Pemerintah terkait wacana denda damai bagi koruptor.

"Rakyat dibuat bingung oleh pernyataan-pernyataan kontradiktif oleh elite politik kita sendiri," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya, Selasa 31 Desember 2024.


Isu ini ramai dibicarakan setelah Presiden Prabowo Subianto mewacanakan memberi pengampunan bagi koruptor selama mereka mengembalikan uang negara yang diambilnya. 

Andreas pun mengingatkan komitmen Prabowo sebelum dilantik sebagai presiden dimana akan mengejar koruptor bahkan hingga ke Antartika. 

Ia mengatakan, jauh sebelum menjadi presiden ke-8, Prabowo juga pernah mengatakan hal serupa.

"Bapak presiden ketika pidato menyampaikan akan mengejar koruptor sampai ke Kutub. Tetapi kemudian Pemerintah ingin megampuni koruptor, sekarang beda lagi, jadi denda damai," kata Andreas.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, denda damai koruptor itu mengacu pada Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. 

Supratman berdalih bahwa aturan tersebut memberikan ruang untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan bagi pelaku tindak pidana ekonomi yang merugikan keuangan negara. 

Namun, setelah menuai kritik dari publik, wacana tersebut dihentikan dengan penegasan bahwa penerapan denda damai hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi, bukan korupsi. 

Ketidakkonsistenan Pemerintah ini menjadi perhatian dan dianggap bisa berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

"Pemerintah harus menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan dan perekonomian negara," kata Andreas.

"Rakyat membutuhkan kepastian hukum dan keadilan yang nyata. Jangan sampai kebijakan atau wacana yang dilemparkan oleh pejabat negara malah menciptakan celah untuk penyalahgunaan," demikian Andreas.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya