Berita

Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareiira/RMOL

Politik

Wacana Denda Damai Koruptor Bikin Rakyat Bingung

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana denda damai bagi koruptor yang disampaikan Pemerintah membuat masyarakat bingung. 

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Parreira menilai terlalu banyak pernyataan kontradiktif dari  elite Pemerintah terkait wacana denda damai bagi koruptor.

"Rakyat dibuat bingung oleh pernyataan-pernyataan kontradiktif oleh elite politik kita sendiri," kata Andreas dalam keterangan tertulisnya, Selasa 31 Desember 2024.


Isu ini ramai dibicarakan setelah Presiden Prabowo Subianto mewacanakan memberi pengampunan bagi koruptor selama mereka mengembalikan uang negara yang diambilnya. 

Andreas pun mengingatkan komitmen Prabowo sebelum dilantik sebagai presiden dimana akan mengejar koruptor bahkan hingga ke Antartika. 

Ia mengatakan, jauh sebelum menjadi presiden ke-8, Prabowo juga pernah mengatakan hal serupa.

"Bapak presiden ketika pidato menyampaikan akan mengejar koruptor sampai ke Kutub. Tetapi kemudian Pemerintah ingin megampuni koruptor, sekarang beda lagi, jadi denda damai," kata Andreas.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, denda damai koruptor itu mengacu pada Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. 

Supratman berdalih bahwa aturan tersebut memberikan ruang untuk menyelesaikan perkara di luar pengadilan bagi pelaku tindak pidana ekonomi yang merugikan keuangan negara. 

Namun, setelah menuai kritik dari publik, wacana tersebut dihentikan dengan penegasan bahwa penerapan denda damai hanya berlaku untuk tindak pidana ekonomi, bukan korupsi. 

Ketidakkonsistenan Pemerintah ini menjadi perhatian dan dianggap bisa berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

"Pemerintah harus menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum, terutama terkait tindak pidana korupsi yang telah merugikan keuangan dan perekonomian negara," kata Andreas.

"Rakyat membutuhkan kepastian hukum dan keadilan yang nyata. Jangan sampai kebijakan atau wacana yang dilemparkan oleh pejabat negara malah menciptakan celah untuk penyalahgunaan," demikian Andreas.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya