Berita

Dok Foto/Dispenal

Pertahanan

TNI AL Sukses Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Timor Leste

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 01:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Prajurit Lantamal VII Kupang dan Posal Atapupu berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal tak berdokumen berupa 34 karung yang berisi Ballpress dari negara Republik Demokratic Timor Leste (RDTL) di Kampung Pasir Putih, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 30 Desember 2024.

Seluruh barang ilegal tersebut rencananya akan diselundupkan pelaku dari negara RDTL menggunakan perahu dengan panjang 7 meter dan lebar 1.8 meter bermesin tempel. Menurut pengakuan salah seorang pelaku, ballpress tersebut akan dibawa ke Kota Kupang dengan menggunakan mobil pick up.

Adapun kronologis kejadian penangkapan berawal dari Prajurit TNI AL yang berpatroli di Desa Kenebibi. Saat memeriksa lingkungan sekitar atau hutan bakau, tim melihat satu unit perahu yang berisi puluhan karung berwarna oranye dan tidak bertuan.


Karena curiga perahu tersebut digunakan untuk tindak kejahatan, maka tim melaksanakan pengendapan atau pemantauan dari jarak dekat. Setelah menunggu lebih dari tiga jam, terlihat dua orang yang berinisial VB dan EM mendekati perahu. 

Melihat adanya pergerakan, tim gabungan langsung meringkus terduga pelaku. Saat ditangkap, salah satu dari terduga pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah pakaian bekas dari negara RDTL yang rencananya akan di bawa ke Kupang.

Setelah memeriksa barang bukti yang diangkut menggunakan perahu, maka benar ditemukan pakaian bekas berjumlah 34 ball atau karung dengan berisikan pakaian bekas dari negara RDTL yang bernilai sekitar Rp30.600.000.

Lebih lanjut, tim gabungan segera membawa pelaku beserta barang bukti menuju ke Posal Atapupu untuk dilaksanakan pendataan dengan disaksikan oleh pemiliknya kemudian akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali selalu menekankan kepada Prajurit Jalasena untuk terus berupaya meminimalisir dan menghalau tindak pidana di laut yang mencoba masuk melalui perairan Indonesia.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya