Berita

Dok Foto/Dispenal

Pertahanan

TNI AL Sukses Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Timor Leste

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 01:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Prajurit Lantamal VII Kupang dan Posal Atapupu berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal tak berdokumen berupa 34 karung yang berisi Ballpress dari negara Republik Demokratic Timor Leste (RDTL) di Kampung Pasir Putih, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 30 Desember 2024.

Seluruh barang ilegal tersebut rencananya akan diselundupkan pelaku dari negara RDTL menggunakan perahu dengan panjang 7 meter dan lebar 1.8 meter bermesin tempel. Menurut pengakuan salah seorang pelaku, ballpress tersebut akan dibawa ke Kota Kupang dengan menggunakan mobil pick up.

Adapun kronologis kejadian penangkapan berawal dari Prajurit TNI AL yang berpatroli di Desa Kenebibi. Saat memeriksa lingkungan sekitar atau hutan bakau, tim melihat satu unit perahu yang berisi puluhan karung berwarna oranye dan tidak bertuan.


Karena curiga perahu tersebut digunakan untuk tindak kejahatan, maka tim melaksanakan pengendapan atau pemantauan dari jarak dekat. Setelah menunggu lebih dari tiga jam, terlihat dua orang yang berinisial VB dan EM mendekati perahu. 

Melihat adanya pergerakan, tim gabungan langsung meringkus terduga pelaku. Saat ditangkap, salah satu dari terduga pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah pakaian bekas dari negara RDTL yang rencananya akan di bawa ke Kupang.

Setelah memeriksa barang bukti yang diangkut menggunakan perahu, maka benar ditemukan pakaian bekas berjumlah 34 ball atau karung dengan berisikan pakaian bekas dari negara RDTL yang bernilai sekitar Rp30.600.000.

Lebih lanjut, tim gabungan segera membawa pelaku beserta barang bukti menuju ke Posal Atapupu untuk dilaksanakan pendataan dengan disaksikan oleh pemiliknya kemudian akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali selalu menekankan kepada Prajurit Jalasena untuk terus berupaya meminimalisir dan menghalau tindak pidana di laut yang mencoba masuk melalui perairan Indonesia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya