Berita

Flayer seruan bersama Forkopimda Banda Aceh. Foto: Pemkot Banda Aceh.

Nusantara

Forkopimda Aceh Larang Warga Rayakan Tahun Baru 2025

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 20:52 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA



Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh mengeluarkan seruan larangan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perayaan Tahun Baru 2025. Larangan ini mencakup larangan kegiatan seperti pesta kembang api, petasan, meniup terompet, balap kendaraan, dan bentuk perayaan lainnya yang dianggap tidak bermanfaat serta bertentangan dengan Syariat Islam dan adat istiadat Aceh.

“Kepada warga Kota Banda Aceh agar pada malam pergantian tahun baru Masehi 1 Januari 2025, tidak melakukan perayaan apapun baik di tempat terbuka maupun tempat tertutup,” demikian ditulis dalam seruan bersama tersebut dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Minggu, 29 Desember 2024.


Forkopimda juga melarang peredaran petasan, mercon, kembang api, terompet, atau barang sejenis yang bisa mengganggu ketertiban dan menciptakan kerumunan massa. Tujuan dari larangan ini adalah untuk menjaga kedamaian dan ketertiban di masyarakat serta mencegah kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan.

Dalam seruan tersebut, Forkopimda mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kepedulian dalam menjaga syariat Islam dan menghormati nilai-nilai budaya lokal. Forkopimda juga mengingatkan agar semua pihak mematuhi peraturan yang ada, demi terciptanya keamanan dan keharmonisan di kota yang dikenal dengan prinsip syariat Islam ini.

“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta merawat kedamaian di Kota Banda Aceh.” 

Seruan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat dan menjadi pedoman dalam menghadapi perayaan Tahun Baru Masehi, agar Kota Banda Aceh tetap damai, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya