Berita

Rocky Gerung/RMOL

Politik

Rocky Gerung: Koruptor Merusak Peradaban, Tidak Mungkin Dimaafkan!

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 06:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut koruptor bisa diampuni lewat denda damai menuai polemik di publik.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan Menkum Supratman tersebut. Menurut Mahfud, pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan solusi bagi pemerintah ketimbang mencari-cari landasan hukum lain, seperti denda damai, yang sebenarnya tidak bisa diterapkan buat menangani tindak pidana korupsi.

Pengamat politik yang dikenal kritis, Rocky Gerung juga angkat bicara terkait wacana itu. Rocky menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan minta maaf dari pelakunya.


“Jadi kalau korupsi itu sekedar ditafsirkan sebagai peristiwa hukum biasa, maka nggak ada gunanya kita memberantas korupsi. Kata ‘memberantas korupsi’ itu udah menunjukkan bahwa korupsi itu adalah extraordinary crime. Di situ intinya tuh,” tegas Rocky dikutip dari kanal Youtube pribadinya, Sabtu, 28 Desember 2024.

“Jadi sebagai extraordinary bahkan dinyatakan sebagai keluarbiasaan, yang tidak bisa ditagihkan pertanggungjawabannya hanya sekedar dengan pidana biasa,” tambahnya.

Ia juga mengartikan koruptor orang yang memiliki kekuasaan dan rakus kendati sudah kenyang.

“Jadi itu berbeda dengan pencuri atau yang (orang) kelaparan lalu mencuri, itu kan dia justru menghadapi kalkulasi bahwa kalau dia mencuri dia bisa ditangkap,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Rocky, koruptor dan kekuasaan merupakan kesatuan yang membuat kejahatan ini sebagai extraordinary, sehingga dibutuhkan juga penanganan yang luar biasa.

“Maaf-memaafkan itu urusan manusia, tapi crime berupa korupsi itu, urusan peradaban. Seorang koruptor itu merusak peradaban, dia mengambil bagian yang bukan milik dia. Kendati dia sudah punya, milik kekuasaan. Jadi ya udah kenyang masih, masih rakus kan itu namanya koruptor tuh,” bebernya.

Rocky pun mendukung perlunya recovery asset dari koruptor yang merupakan kembalinya hak rakyat, namun bukan berarti tindakan koruptor dapat dimaafkan setelah dia mengembalikan aset.

“Jadi tidak mungkin koruptor itu dimaafkan dan pemaafan itu bahkan dilakukan dengan tukar tambah, ‘loe bayar, gue maafin loe’, loh nggak bisa begitu, apalagi kalau kata Pak Mahfud maafnya diam-diam,” tandas Rocky.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya