Berita

Rocky Gerung/RMOL

Politik

Rocky Gerung: Koruptor Merusak Peradaban, Tidak Mungkin Dimaafkan!

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 06:32 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang menyebut koruptor bisa diampuni lewat denda damai menuai polemik di publik.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan Menkum Supratman tersebut. Menurut Mahfud, pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan solusi bagi pemerintah ketimbang mencari-cari landasan hukum lain, seperti denda damai, yang sebenarnya tidak bisa diterapkan buat menangani tindak pidana korupsi.

Pengamat politik yang dikenal kritis, Rocky Gerung juga angkat bicara terkait wacana itu. Rocky menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan minta maaf dari pelakunya.


“Jadi kalau korupsi itu sekedar ditafsirkan sebagai peristiwa hukum biasa, maka nggak ada gunanya kita memberantas korupsi. Kata ‘memberantas korupsi’ itu udah menunjukkan bahwa korupsi itu adalah extraordinary crime. Di situ intinya tuh,” tegas Rocky dikutip dari kanal Youtube pribadinya, Sabtu, 28 Desember 2024.

“Jadi sebagai extraordinary bahkan dinyatakan sebagai keluarbiasaan, yang tidak bisa ditagihkan pertanggungjawabannya hanya sekedar dengan pidana biasa,” tambahnya.

Ia juga mengartikan koruptor orang yang memiliki kekuasaan dan rakus kendati sudah kenyang.

“Jadi itu berbeda dengan pencuri atau yang (orang) kelaparan lalu mencuri, itu kan dia justru menghadapi kalkulasi bahwa kalau dia mencuri dia bisa ditangkap,” jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Rocky, koruptor dan kekuasaan merupakan kesatuan yang membuat kejahatan ini sebagai extraordinary, sehingga dibutuhkan juga penanganan yang luar biasa.

“Maaf-memaafkan itu urusan manusia, tapi crime berupa korupsi itu, urusan peradaban. Seorang koruptor itu merusak peradaban, dia mengambil bagian yang bukan milik dia. Kendati dia sudah punya, milik kekuasaan. Jadi ya udah kenyang masih, masih rakus kan itu namanya koruptor tuh,” bebernya.

Rocky pun mendukung perlunya recovery asset dari koruptor yang merupakan kembalinya hak rakyat, namun bukan berarti tindakan koruptor dapat dimaafkan setelah dia mengembalikan aset.

“Jadi tidak mungkin koruptor itu dimaafkan dan pemaafan itu bahkan dilakukan dengan tukar tambah, ‘loe bayar, gue maafin loe’, loh nggak bisa begitu, apalagi kalau kata Pak Mahfud maafnya diam-diam,” tandas Rocky.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya