Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemerintah Genjot PNBP, Pelaku Usaha Perikanan “Ngos-ngosan”

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap mencapai Rp966,02 miliar hingga 20 Desember 2024.

Menurut Dirjen Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, perolehan PNBP tersebut merupakan bentuk keberhasilan kebijakan pascaproduksi yang diterapkan KKP kepada pelaku usaha. Hal itu dianggap membawa banyak perbaikan pada sistem perikanan tangkap nasional.

Terkait kebijakan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perikanan Tangkap Terpadu (Aspertadu) Marzuki Yazid keberatan dengan adanya peraturan soal tambahan PNBP.


“PNBP tidak tercapai, pemerintah mau pakai cara lama paksa pelaku usaha agar nambah setor PNBP tapi komunikasi yang tidak tepat. Janganlah pelaku usaha selalu dijadikan kambing hitam,” ucap Marzuki kepada RMOL, Jumat malam, 27 Desember 2024.

Menurut dia, kebijakan yang tidak adil itu berpangkal pada penangkapan ikan terukur (PIT) dengan maksud untuk mendongkrak PNBP.

“Karena semua diancam dengan PIT, transhipment dan SIPI yang mau nggak diterbitkan,” ungkapnya.

Marzuki menegaskan bahwa permintaan untuk tambah PNBP itu tidak memiliki dasar. Namun karena dipaksakan, akibatnya banyak pelaku usaha yang menderita kerugian.

“Berdasarkan laporan yang masuk ke kami ada sekitar 50 perusahaan lebih disuruh bayar sumbang tambahan PNBP dan angkanya semua nggak tahu dapat dari mana,” tandasnya.
 
Kebijakan PIT diatur melalui PP Nomor 11/2023. Menurut KKP, PNBP pasca produksi merupakan penerapan sistem keadilan sebab pembayaran oleh pelaku usaha disesuaikan dengan jumlah tangkapan yang dihasilkan. 
 
KKP juga menyebut adanya peningkatan yang sejalan dengan penambahan jumlah perizinan kapal perikanan dalam penerapan PIT. Hingga Per 20 Desember 2024, tercatat sebanyak 14.611 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.
 
“Hal ini menunjukkan pelayanan izin dan transformasi tata kelola perikanan tangkap yang semakin baik. Jumlah ini termasuk kapal perikanan yang bermigrasi dari izin daerah menjadi izin pusat yang beroperasi di atas 12 mil,” ucap Dirjen Perikanan Tangkap Lotharia Latif di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
 
Latif mencatat, berdasarkan data sementara hingga 30 November 2024, produksi perikanan tangkap telah mencapai 6,7 juta ton. Angka ini dinilai akan terus meningkat melampaui tahun 2023 pasca proses validasi data statistik.
 
Dari sisi pencatatan produksi, pelaksanaan pemungutan PNBP pascaproduksi berkontribusi positif terhadap pelaporan pendataan di pelabuhan perikanan. Hingga 20 Desember 2024, pendaratan ikan di pelabuhan perikanan telah tercatat 1,3 juta ton.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya