Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemerintah Genjot PNBP, Pelaku Usaha Perikanan “Ngos-ngosan”

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap mencapai Rp966,02 miliar hingga 20 Desember 2024.

Menurut Dirjen Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, perolehan PNBP tersebut merupakan bentuk keberhasilan kebijakan pascaproduksi yang diterapkan KKP kepada pelaku usaha. Hal itu dianggap membawa banyak perbaikan pada sistem perikanan tangkap nasional.

Terkait kebijakan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perikanan Tangkap Terpadu (Aspertadu) Marzuki Yazid keberatan dengan adanya peraturan soal tambahan PNBP.


“PNBP tidak tercapai, pemerintah mau pakai cara lama paksa pelaku usaha agar nambah setor PNBP tapi komunikasi yang tidak tepat. Janganlah pelaku usaha selalu dijadikan kambing hitam,” ucap Marzuki kepada RMOL, Jumat malam, 27 Desember 2024.

Menurut dia, kebijakan yang tidak adil itu berpangkal pada penangkapan ikan terukur (PIT) dengan maksud untuk mendongkrak PNBP.

“Karena semua diancam dengan PIT, transhipment dan SIPI yang mau nggak diterbitkan,” ungkapnya.

Marzuki menegaskan bahwa permintaan untuk tambah PNBP itu tidak memiliki dasar. Namun karena dipaksakan, akibatnya banyak pelaku usaha yang menderita kerugian.

“Berdasarkan laporan yang masuk ke kami ada sekitar 50 perusahaan lebih disuruh bayar sumbang tambahan PNBP dan angkanya semua nggak tahu dapat dari mana,” tandasnya.
 
Kebijakan PIT diatur melalui PP Nomor 11/2023. Menurut KKP, PNBP pasca produksi merupakan penerapan sistem keadilan sebab pembayaran oleh pelaku usaha disesuaikan dengan jumlah tangkapan yang dihasilkan. 
 
KKP juga menyebut adanya peningkatan yang sejalan dengan penambahan jumlah perizinan kapal perikanan dalam penerapan PIT. Hingga Per 20 Desember 2024, tercatat sebanyak 14.611 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.
 
“Hal ini menunjukkan pelayanan izin dan transformasi tata kelola perikanan tangkap yang semakin baik. Jumlah ini termasuk kapal perikanan yang bermigrasi dari izin daerah menjadi izin pusat yang beroperasi di atas 12 mil,” ucap Dirjen Perikanan Tangkap Lotharia Latif di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
 
Latif mencatat, berdasarkan data sementara hingga 30 November 2024, produksi perikanan tangkap telah mencapai 6,7 juta ton. Angka ini dinilai akan terus meningkat melampaui tahun 2023 pasca proses validasi data statistik.
 
Dari sisi pencatatan produksi, pelaksanaan pemungutan PNBP pascaproduksi berkontribusi positif terhadap pelaporan pendataan di pelabuhan perikanan. Hingga 20 Desember 2024, pendaratan ikan di pelabuhan perikanan telah tercatat 1,3 juta ton.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya