Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemerintah Genjot PNBP, Pelaku Usaha Perikanan “Ngos-ngosan”

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap mencapai Rp966,02 miliar hingga 20 Desember 2024.

Menurut Dirjen Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, perolehan PNBP tersebut merupakan bentuk keberhasilan kebijakan pascaproduksi yang diterapkan KKP kepada pelaku usaha. Hal itu dianggap membawa banyak perbaikan pada sistem perikanan tangkap nasional.

Terkait kebijakan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perikanan Tangkap Terpadu (Aspertadu) Marzuki Yazid keberatan dengan adanya peraturan soal tambahan PNBP.


“PNBP tidak tercapai, pemerintah mau pakai cara lama paksa pelaku usaha agar nambah setor PNBP tapi komunikasi yang tidak tepat. Janganlah pelaku usaha selalu dijadikan kambing hitam,” ucap Marzuki kepada RMOL, Jumat malam, 27 Desember 2024.

Menurut dia, kebijakan yang tidak adil itu berpangkal pada penangkapan ikan terukur (PIT) dengan maksud untuk mendongkrak PNBP.

“Karena semua diancam dengan PIT, transhipment dan SIPI yang mau nggak diterbitkan,” ungkapnya.

Marzuki menegaskan bahwa permintaan untuk tambah PNBP itu tidak memiliki dasar. Namun karena dipaksakan, akibatnya banyak pelaku usaha yang menderita kerugian.

“Berdasarkan laporan yang masuk ke kami ada sekitar 50 perusahaan lebih disuruh bayar sumbang tambahan PNBP dan angkanya semua nggak tahu dapat dari mana,” tandasnya.
 
Kebijakan PIT diatur melalui PP Nomor 11/2023. Menurut KKP, PNBP pasca produksi merupakan penerapan sistem keadilan sebab pembayaran oleh pelaku usaha disesuaikan dengan jumlah tangkapan yang dihasilkan. 
 
KKP juga menyebut adanya peningkatan yang sejalan dengan penambahan jumlah perizinan kapal perikanan dalam penerapan PIT. Hingga Per 20 Desember 2024, tercatat sebanyak 14.611 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.
 
“Hal ini menunjukkan pelayanan izin dan transformasi tata kelola perikanan tangkap yang semakin baik. Jumlah ini termasuk kapal perikanan yang bermigrasi dari izin daerah menjadi izin pusat yang beroperasi di atas 12 mil,” ucap Dirjen Perikanan Tangkap Lotharia Latif di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
 
Latif mencatat, berdasarkan data sementara hingga 30 November 2024, produksi perikanan tangkap telah mencapai 6,7 juta ton. Angka ini dinilai akan terus meningkat melampaui tahun 2023 pasca proses validasi data statistik.
 
Dari sisi pencatatan produksi, pelaksanaan pemungutan PNBP pascaproduksi berkontribusi positif terhadap pelaporan pendataan di pelabuhan perikanan. Hingga 20 Desember 2024, pendaratan ikan di pelabuhan perikanan telah tercatat 1,3 juta ton.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya