Berita

Dok Gambar/Ist

Bisnis

Munas Dekopin 2024 Usung Rekonsiliasi dan RUU Perkoperasian Baru

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar musyawarah nasional (munas) yang dibuka Menko Pangan Zulkifli Hasan di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat malam, 27 Desember 2024. 

Pembukaan munas ini turut dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih (KMP). Di antaranya Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri UMKM Maman Abdurahman, Menteri Perdagangan Budi Santoso hingga Ketua DPD Sultan B. Najamuddin.

Munas Dekopin ini rencananya berlangsung hingga Minggu, 29 Desember 2024. Ketua Umum Dekopin Priskhianto mengatakan agenda utama munas adalah rekonsiliasi dan pemilihan ketua umum baru.


“Munas bersama ini dalam upaya mewujudkan rekonsiliasi serta memperkuat organisasi dan mendukung program-program pemerintah,” kata Priskhianto kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa Dekopin memiliki landasan hukum yang kuat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/2011. Keppres tersebut mengatur tentang AD/ART serta masa kepengurusan Dekopin. 

Priskhianto juga menegaskan bahwa Dekopin ingin memperkuat organisasinya yang mendorong dilaksanakannya Munas Rekonsiliasi. 

“Munas bisa diadakan beberapa kali sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kali ini, kami menggelar Munas untuk merekonsiliasi dan memperkuat kesatuan organisasi,” jelasnya.

Tekad Dekopin untuk kembali bersatu tanpa adanya dualisme kepemimpinan sangat didukung oleh pemerintah dan DPR. Ia pun berharap Dekopin dapat menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto. 

Di sisi lain, guna memperkuat eksistensi koperasi di Indonesia, Dekopin juga mendorong lahirnya RUU Perkoperasian yang baru. Hal itu ditegaskan Dewan Pengawas Dekopin Sri Untari Bisowarno.
 
"Kita berharap, setelah munas, salah satu rekomendasinya nanti bagaimana RUU Perkoperasian ini segera disahkan," tandas Sri Untari.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya