Berita

Rocky Gerung/Repro

Politik

Rocky Gerung Bongkar Keanehan Penetapan Hasto sebagai Tersangka

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengamat Rocky Gerung mengungkap keanehan dari penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. 

Hal tersebut disampaikan Rocky dalam wawancara bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dalam kanal Youtube Forum News Network (FNN), yang tayang pada Kamis, 26 Desember 2024.

Menurutnya, keanehan penetapan tersangka Hasto nampak dari proses hukum kasus yang melibatkan Harun Masiku, yakni kasus korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 


Dia mengungkapkan, kasus Wahyu yang disebut menerima uang ratusan juta Rupiah dari Harun Masiku selalu kader PDIP yang sampai saat ini masih buron, dinilai Rocky telah selesai atau berkekuatan hukum tetap. 

"Kan tetap orang melihat bahwa bagaimana mungkin Hasto itu dicarikan delik dalam waktu yang singkat, sementara kasus dia itu udah 5 tahun yang lalu," ujar Rocky dikutip RMOL pada Jumat, 27 Desember 2024.

Mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) itu menganggap alasan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentersangkakan Hasto juga tidak berdasar menurut hukum positif. 

"Apa ada delik barunya? Kalau ada novum itu artinya bisa juga novum yang membatalkan penghukuman pada Harun Masiku secara in absentia misalnya kan," urai Rocky. 

"Kalau kita anggap bahwa udah selesai, karena udah inkrah, itu artinya sudah jadi ketetapan hukum maksimal. Maka tidak boleh lagi dibuka itu," sambungnya. 

Oleh karena itu, Rocky menilai penetapan tersangka Hasto tidak terlepas dari muatan politik kepentingan tertentu, yang intinya tidak suka dengan PDIP. 

"Jadi apa yang harus dibuka kalau kasus udah selesai? Satu-satunya keterangan adalah ada pesanan politik untuk menjebak atau mempidanakan orang lain gitu, Hasto itu," demikian Rocky menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya