Berita

Rocky Gerung/Repro

Politik

Rocky Gerung Bongkar Keanehan Penetapan Hasto sebagai Tersangka

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengamat Rocky Gerung mengungkap keanehan dari penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. 

Hal tersebut disampaikan Rocky dalam wawancara bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dalam kanal Youtube Forum News Network (FNN), yang tayang pada Kamis, 26 Desember 2024.

Menurutnya, keanehan penetapan tersangka Hasto nampak dari proses hukum kasus yang melibatkan Harun Masiku, yakni kasus korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 


Dia mengungkapkan, kasus Wahyu yang disebut menerima uang ratusan juta Rupiah dari Harun Masiku selalu kader PDIP yang sampai saat ini masih buron, dinilai Rocky telah selesai atau berkekuatan hukum tetap. 

"Kan tetap orang melihat bahwa bagaimana mungkin Hasto itu dicarikan delik dalam waktu yang singkat, sementara kasus dia itu udah 5 tahun yang lalu," ujar Rocky dikutip RMOL pada Jumat, 27 Desember 2024.

Mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) itu menganggap alasan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentersangkakan Hasto juga tidak berdasar menurut hukum positif. 

"Apa ada delik barunya? Kalau ada novum itu artinya bisa juga novum yang membatalkan penghukuman pada Harun Masiku secara in absentia misalnya kan," urai Rocky. 

"Kalau kita anggap bahwa udah selesai, karena udah inkrah, itu artinya sudah jadi ketetapan hukum maksimal. Maka tidak boleh lagi dibuka itu," sambungnya. 

Oleh karena itu, Rocky menilai penetapan tersangka Hasto tidak terlepas dari muatan politik kepentingan tertentu, yang intinya tidak suka dengan PDIP. 

"Jadi apa yang harus dibuka kalau kasus udah selesai? Satu-satunya keterangan adalah ada pesanan politik untuk menjebak atau mempidanakan orang lain gitu, Hasto itu," demikian Rocky menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya