Berita

Rocky Gerung/Repro

Politik

Rocky Gerung Bongkar Keanehan Penetapan Hasto sebagai Tersangka

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengamat Rocky Gerung mengungkap keanehan dari penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. 

Hal tersebut disampaikan Rocky dalam wawancara bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dalam kanal Youtube Forum News Network (FNN), yang tayang pada Kamis, 26 Desember 2024.

Menurutnya, keanehan penetapan tersangka Hasto nampak dari proses hukum kasus yang melibatkan Harun Masiku, yakni kasus korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 


Dia mengungkapkan, kasus Wahyu yang disebut menerima uang ratusan juta Rupiah dari Harun Masiku selalu kader PDIP yang sampai saat ini masih buron, dinilai Rocky telah selesai atau berkekuatan hukum tetap. 

"Kan tetap orang melihat bahwa bagaimana mungkin Hasto itu dicarikan delik dalam waktu yang singkat, sementara kasus dia itu udah 5 tahun yang lalu," ujar Rocky dikutip RMOL pada Jumat, 27 Desember 2024.

Mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) itu menganggap alasan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentersangkakan Hasto juga tidak berdasar menurut hukum positif. 

"Apa ada delik barunya? Kalau ada novum itu artinya bisa juga novum yang membatalkan penghukuman pada Harun Masiku secara in absentia misalnya kan," urai Rocky. 

"Kalau kita anggap bahwa udah selesai, karena udah inkrah, itu artinya sudah jadi ketetapan hukum maksimal. Maka tidak boleh lagi dibuka itu," sambungnya. 

Oleh karena itu, Rocky menilai penetapan tersangka Hasto tidak terlepas dari muatan politik kepentingan tertentu, yang intinya tidak suka dengan PDIP. 

"Jadi apa yang harus dibuka kalau kasus udah selesai? Satu-satunya keterangan adalah ada pesanan politik untuk menjebak atau mempidanakan orang lain gitu, Hasto itu," demikian Rocky menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya