Berita

Rocky Gerung/Repro

Politik

Rocky Gerung Bongkar Keanehan Penetapan Hasto sebagai Tersangka

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 11:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengamat Rocky Gerung mengungkap keanehan dari penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. 

Hal tersebut disampaikan Rocky dalam wawancara bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dalam kanal Youtube Forum News Network (FNN), yang tayang pada Kamis, 26 Desember 2024.

Menurutnya, keanehan penetapan tersangka Hasto nampak dari proses hukum kasus yang melibatkan Harun Masiku, yakni kasus korupsi mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. 


Dia mengungkapkan, kasus Wahyu yang disebut menerima uang ratusan juta Rupiah dari Harun Masiku selalu kader PDIP yang sampai saat ini masih buron, dinilai Rocky telah selesai atau berkekuatan hukum tetap. 

"Kan tetap orang melihat bahwa bagaimana mungkin Hasto itu dicarikan delik dalam waktu yang singkat, sementara kasus dia itu udah 5 tahun yang lalu," ujar Rocky dikutip RMOL pada Jumat, 27 Desember 2024.

Mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) itu menganggap alasan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentersangkakan Hasto juga tidak berdasar menurut hukum positif. 

"Apa ada delik barunya? Kalau ada novum itu artinya bisa juga novum yang membatalkan penghukuman pada Harun Masiku secara in absentia misalnya kan," urai Rocky. 

"Kalau kita anggap bahwa udah selesai, karena udah inkrah, itu artinya sudah jadi ketetapan hukum maksimal. Maka tidak boleh lagi dibuka itu," sambungnya. 

Oleh karena itu, Rocky menilai penetapan tersangka Hasto tidak terlepas dari muatan politik kepentingan tertentu, yang intinya tidak suka dengan PDIP. 

"Jadi apa yang harus dibuka kalau kasus udah selesai? Satu-satunya keterangan adalah ada pesanan politik untuk menjebak atau mempidanakan orang lain gitu, Hasto itu," demikian Rocky menambahkan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya