Berita

Titi Anggraini/Net

Politik

Kasus Harun Masiku Pertontonkan Manipulasi PAW DPR

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus Harun Masiku, politisi PDIP yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2020, terus menjadi perbincangan. Harun diduga terlibat dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Pakar Kepemiluan, Titi Anggraini menyebut kasus ini mencerminkan pelanggaran prinsip sistem pemilu proporsional terbuka yang dilakukan elite.

"Kasus Harun Masiku dimulai sebelum PAW anggota DPR, yaitu dengan upaya mengganti caleg terpilih sebelum pelantikan," kata Titi lewat akun X miliknya, Jumat 27 Desember 2024.


Dalam kasus ini, pihak tertentu mengusulkan agar caleg dengan perolehan suara nomor enam dari delapan caleg yang ada, di mana satu caleg telah meninggal dunia, dilantik menggantikan caleg terpilih. 

"Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak permintaan tersebut," tegas Titi.

Menurut Titi, keterlibatan KPU dalam proses PAW adalah konsekuensi dari sistem pemilu proporsional terbuka dengan mekanisme suara terbanyak yang diterapkan di Indonesia. 

Sistem ini memastikan bahwa pengisi posisi PAW adalah caleg dengan suara terbanyak berikutnya, bukan berdasarkan kehendak elite politik.

"Bukan asal tunjuk sesuai selera elite," tegas Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.

Kasus ini bermula saat Harun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Dapil I Sumsel pada Pemilu 2019. Ia kalah telak dan menempati posisi keenam. Namun, setelah Nazarudin Kiemas, caleg yang terpilih, meninggal dunia, PDIP mengusulkan Harun sebagai pengganti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak usulan tersebut dan tetap menunjuk Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua dengan 44.402 suara. 

Tak lama kemudian, KPK menangkap Wahyu Setiawan, anggota KPU, beserta asistennya Rahmat Tonidaya, atas dugaan suap untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya menyatakan bahwa Harun merupakan sosok bersih, kini juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya