Berita

Pelaku penganiayaan ayah kandung diamankan Polres Lubuklinggau/Ist

Presisi

Tak Terima Dinasihati, Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Babak Belur

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 06:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tidak terima dinasihati, Redi (23) tega menganiaya ayah kandungnya, Ujang Romli (64), hingga mengalami luka-luka di rumah korban di Jalan Perumnas Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu 25 Desember 2024 pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan mengatakan, penganiayaan tersebut bermula saat korban memberikan nasihat kepada tersangka. 

"Korban memberikan nasihat kepada tersangka, namun tersangka merasa kesal dan emosi. Tersangka kemudian pergi ke kamar untuk mencari senjata tajam parang," kata Hendrawan, Kamis 26 Desember 2024.


Namun aksi tersangka untuk melukai orang tuanya berhasil dihentikan kakak perempuannya, Rita. 

"Korban masuk ke dalam rumah dan bertanya, 'Ada apa ini?' Tersangka langsung emosi dan menarik tubuh korban, kemudian memukuli wajahnya," kata Hendrawan. 

Pukulan tersebut mengenai pelipis kanan korban hingga menyebabkan luka berdarah dan bengkak. 

Selain itu, korban juga dipukul di bagian pipi kiri yang menyebabkan luka Lebam dan terjatuh ke lantai.

Setelah kejadian tersebut, Ujang dibawa ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk melakukan visum.

"Korban melakukan visum ke rumah sakit untuk memastikan kondisi luka yang dialaminya," kata Hendrawan dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana mengungkapkan bahwa tersangka Redi ditangkap pada Rabu  25 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, di sekitar Pasar Lubuklinggau. 

"Tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dia kesal karena sering dimarahi dan dinasehati oleh korban," kata AKBP Bobby Kusumawardhana.

Saat ini, tersangka Redi sudah ditahan oleh pihak kepolisian, dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya