Berita

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka DW/RMOLJatim

Presisi

Anggota Polres Probolinggo Kota Dipecat Buntut Bolos 177 Hari

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 04:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) seorang anggotanya pada Kamis 26 Desember 2024. 
Anggota yang di-PTDH karena sering tidak hadir menjalankan tugasnya ialah Bripka DW.
Meski Bripka DW tidak hadir dalam upacara, prosesi tetap berlangsung secara simbolis dengan membawa foto yang bersangkutan yang dipegang anggota Propam Polres Probolinggo Kota. 

Dalam upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Probolinggo Kota, Kapolres Oki melakukan penyilangan pada foto Bripka DW. Ini menandai secara resmi bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Polri.


Keputusan PTDH ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Timur Nomor: Kep/630/XI/2024, dengan pelanggaran berat berupa ketidakhadiran bertugas selama 177 hari tanpa keterangan yang melanggar Pasal 14 Ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 dan/atau Pasal 8 huruf (b) Perkap Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik dan Disiplin Polri.

"Ini adalah langkah yang berat dan tidak saya inginkan. Namun, pelanggaran berat yang dilakukan oleh Bripka DW tidak dapat ditoleransi," kata Kapolres dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim.

Kapolres berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polres Probolinggo Kota untuk selalu mematuhi aturan dan Kode Etik Polri.

"Semoga ini menjadi yang terakhir kali kita melaksanakan upacara PTDH. Namun, jika situasi mengharuskan, kita tidak akan ragu untuk mengambil tindakan serupa," kata Kapolres.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya