Berita

Ucok Sky Khadafi/Ist

Politik

Presiden Prabowo Diminta Bubarkan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 22:35 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Desakan agar Presiden Prabowo Subianto membubarkan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa dikemukakan oleh Uchok Sky Khadafi. Sosok yang kini menjabat Direktur Center for Budget Analysis (CBA) ini menilai yayasan tersebut berpotensi memunculkan konflik kepentingan yang merusak citra Kejaksaan Agung.

“Penggunaan nama ‘Adhyaksa’ di yayasan ini sangat merugikan citra Kejaksaan Agung. Apalagi, yayasan tersebut melibatkan jaksa agung, pengusaha dan pihak-pihak yang berafiliasi dengan partai politi. Hal ini sarat konflik kepentingan,” katanya, Kamis, 26 Desember 2024.

Uchok menegaskan, transparansi dan akuntabilitas juga harus dipastikan terkait sumber dana yayasan tersebut. Lambang yang tercantum pada logo yayasan akan memunculkan berbagai kecurigaan soal penggunaannya untuk kepentingan pihak tertentu.


“Publik bertanya-tanya, dari mana asal dana yayasan ini dan digunakan untuk apa saja? Logo dan nama ‘Adhyaksa’ yang dipakai juga memunculkan kecurigaan adanya konflik kepentingan,” tambahnya.  

Pada sisi lain Uchok juga mengkritik keras rangkap jabatan JAM Datun Narendra sebagai Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa. Ia menyebut hal ini tidak etis bagi seorang pejabat negara, terutama karena posisi JAM Datun sangat strategis dalam Kejaksaan Agung.  

“Rangkap jabatan ini memungkinkan adanya tekanan dari oknum pejabat agar pihak lain menyumbang kepada yayasan yang ia pimpin. Apa motivasinya? Apakah karena dana yayasan tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI?,” ungkapnya.

Uchok menyarankan agar Narendra memilih antara jabatan sebagai JAM Datun atau Ketua Yayasan. 

“Jika ingin fokus di yayasan, Presiden bisa mengeluarkan SK pemberhentiannya dari posisi JAM Datun. Selain itu, yayasan ini kabarnya tidak berada di bawah Kejaksaan Agung. Hal ini perlu diselidiki karena banyak dana hibah dan CSR yang mengalir ke sana,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya