Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Penetapan Hasto Bukti Pemberantasan Korupsi era Prabowo Tak Pandang Bulu

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku, menjadi bukti pemberantasan korupsi era Presiden Prabowo Subianto tak pandang bulu.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, merupakan satu contoh konkret penegakkan hukum era pemerintahan Presiden Prabowo.

"Pemerintahan Prabowo-Gibran terlihat serius dalam memberantas korupsi. Sebab baru dua bulan memerintah, sudah puluhan koruptor yang ditangkap, termasuk penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK," ujar Efriza kepada RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.


Di samping itu, pengamat dari Citra Institute itu memandang, penegakan tindak pidana korupsi oleh KPK juga mulai memperlihatkan tajinya kembali. Karena, dia melihat KPK sebelum pergantian kepemimpinan periode 2024-2029, tidak maksimal dalam menindak terduga pelaku korupsi.

"Sehingga penetapan Hasto sebagai tersangka menandai babak baru pengungkapan kasus Harun Masiku yang sudah empat tahun mengendap. Jika pimpinan KPK yang baru ini mampu menyelesaikan kasus Harun Masiku, maka KPK akan membersihkan wajah penegakan korupsi di Indonesia," tuturnya.

"Dan juga akan menghapus framing tentang bobroknya penegakan hukum korupsi jika itu berkaitan dengan para penguasa dan kalangan elite," demikian Efriza. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya