Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Penetapan Hasto Bukti Pemberantasan Korupsi era Prabowo Tak Pandang Bulu

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku, menjadi bukti pemberantasan korupsi era Presiden Prabowo Subianto tak pandang bulu.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, merupakan satu contoh konkret penegakkan hukum era pemerintahan Presiden Prabowo.

"Pemerintahan Prabowo-Gibran terlihat serius dalam memberantas korupsi. Sebab baru dua bulan memerintah, sudah puluhan koruptor yang ditangkap, termasuk penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK," ujar Efriza kepada RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.


Di samping itu, pengamat dari Citra Institute itu memandang, penegakan tindak pidana korupsi oleh KPK juga mulai memperlihatkan tajinya kembali. Karena, dia melihat KPK sebelum pergantian kepemimpinan periode 2024-2029, tidak maksimal dalam menindak terduga pelaku korupsi.

"Sehingga penetapan Hasto sebagai tersangka menandai babak baru pengungkapan kasus Harun Masiku yang sudah empat tahun mengendap. Jika pimpinan KPK yang baru ini mampu menyelesaikan kasus Harun Masiku, maka KPK akan membersihkan wajah penegakan korupsi di Indonesia," tuturnya.

"Dan juga akan menghapus framing tentang bobroknya penegakan hukum korupsi jika itu berkaitan dengan para penguasa dan kalangan elite," demikian Efriza. 

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya