Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Penetapan Hasto Bukti Pemberantasan Korupsi era Prabowo Tak Pandang Bulu

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus buron Harun Masiku, menjadi bukti pemberantasan korupsi era Presiden Prabowo Subianto tak pandang bulu.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza menilai, penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, merupakan satu contoh konkret penegakkan hukum era pemerintahan Presiden Prabowo.

"Pemerintahan Prabowo-Gibran terlihat serius dalam memberantas korupsi. Sebab baru dua bulan memerintah, sudah puluhan koruptor yang ditangkap, termasuk penetapan Hasto sebagai tersangka kasus Harun Masiku oleh KPK," ujar Efriza kepada RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.


Di samping itu, pengamat dari Citra Institute itu memandang, penegakan tindak pidana korupsi oleh KPK juga mulai memperlihatkan tajinya kembali. Karena, dia melihat KPK sebelum pergantian kepemimpinan periode 2024-2029, tidak maksimal dalam menindak terduga pelaku korupsi.

"Sehingga penetapan Hasto sebagai tersangka menandai babak baru pengungkapan kasus Harun Masiku yang sudah empat tahun mengendap. Jika pimpinan KPK yang baru ini mampu menyelesaikan kasus Harun Masiku, maka KPK akan membersihkan wajah penegakan korupsi di Indonesia," tuturnya.

"Dan juga akan menghapus framing tentang bobroknya penegakan hukum korupsi jika itu berkaitan dengan para penguasa dan kalangan elite," demikian Efriza. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya