Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

OJK Ungkap BRIS Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bulion

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 11:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Syariah Indonesia Tbk/BSI (BRIS) saat ini sedang dalam tahap persiapan infrastruktur untuk mengajukan izin kegiatan usaha bulion atau kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas, seperti: Simpanan, Pembiayaan, Perdagangan, Penitipan emas sesuai ketentuan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, hal tersebut merupakan bentuk diversifikasi yang dapat memperbesar skala usaha. 

"Dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan, BSI dapat meningkatkan pendalaman pasar keuangan dengan semakin meningkatnya variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Kamis 26 Desember 2024.


Menurutnya, koordinasi antara OJK dan industri perbankan terus dilakukan. OJK juga menyambut baik apabila terdapat bank yang akan mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Secara global, jelas Dian, Bulion Bank sebagai salah satu pilar utama dalam modernisasi dan reformasi pasar emas suatu negara.

Bulion Bank dapat memfasilitasi pembelian, penjualan dan penggunaan bulion standar dengan menawarkan layanan pembiayaan penjualan dan perdagangan kepada partisipannya di pasar bulion.

Ia menambahkan bahwa kegiatan usaha bulion merupakan bentuk diversifikasi usaha jasa keuangan dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan.

"Kegiatan ini tentunya akan meningkatkan pendalaman pasar keuangan di Indonesia dengan semakin meningkatkan variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi," kata Dian. 

Melalui penerbitan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, Dian menjelaskan bahwa perbankan syariah bersama-sama dengan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya dapat menjembatani supply dan demand terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih idle di masyarakat.

"OJK bersama pemerintah dan pihak terkait telah secara aktif berkoordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan usaha bulion, antara lain berkaitan dengan kesiapan infrastruktur pendukung dan proses perizinan aktivitas kegiatan usaha," kata Dian.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya