Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

OJK Ungkap BRIS Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bulion

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 11:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bank Syariah Indonesia Tbk/BSI (BRIS) saat ini sedang dalam tahap persiapan infrastruktur untuk mengajukan izin kegiatan usaha bulion atau kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas, seperti: Simpanan, Pembiayaan, Perdagangan, Penitipan emas sesuai ketentuan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, hal tersebut merupakan bentuk diversifikasi yang dapat memperbesar skala usaha. 

"Dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan, BSI dapat meningkatkan pendalaman pasar keuangan dengan semakin meningkatnya variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (PBKN) OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Kamis 26 Desember 2024.


Menurutnya, koordinasi antara OJK dan industri perbankan terus dilakukan. OJK juga menyambut baik apabila terdapat bank yang akan mengajukan permohonan izin untuk melaksanakan kegiatan usaha bulion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Secara global, jelas Dian, Bulion Bank sebagai salah satu pilar utama dalam modernisasi dan reformasi pasar emas suatu negara.

Bulion Bank dapat memfasilitasi pembelian, penjualan dan penggunaan bulion standar dengan menawarkan layanan pembiayaan penjualan dan perdagangan kepada partisipannya di pasar bulion.

Ia menambahkan bahwa kegiatan usaha bulion merupakan bentuk diversifikasi usaha jasa keuangan dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan.

"Kegiatan ini tentunya akan meningkatkan pendalaman pasar keuangan di Indonesia dengan semakin meningkatkan variasi produk yang ditawarkan sebagai sarana investasi," kata Dian. 

Melalui penerbitan POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion, Dian menjelaskan bahwa perbankan syariah bersama-sama dengan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya dapat menjembatani supply dan demand terhadap kebutuhan emas, termasuk monetisasi emas yang masih idle di masyarakat.

"OJK bersama pemerintah dan pihak terkait telah secara aktif berkoordinasi untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan usaha bulion, antara lain berkaitan dengan kesiapan infrastruktur pendukung dan proses perizinan aktivitas kegiatan usaha," kata Dian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya