Berita

Pakar Kepemiluan, Titi Anggraini/ Ist

Politik

Dominasi Elite Partai di Balik Kasus Harun Masiku

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 08:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus Harun Masiku, politisi PDIP yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal 2020, terus menjadi sorotan publik. Harun diduga terlibat dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

Pakar Kepemiluan Titi Anggraini menyebut kasus ini mencerminkan pelanggaran prinsip sistem pemilu proporsional terbuka yang dilakukan elite.

"Kasus Harun Masiku terjadi karena pengingkaran elite partai terhadap pemberlakuan sistem pemilu proporsional daftar terbuka dengan suara terbanyak," kata Titi seperti dikutip redaksi lewat akun X miliknya, Kamis 26 Desember 2024.

"Serta pemaksaan agar caleg favorit elite bisa dapat kursi ketimbang memberikan kursi kepada caleg suara terbanyak yang dikehendaki rakyat," sambung Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu.

Kasus ini bermula saat Harun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Dapil I Sumsel pada Pemilu 2019. Ia kalah telak dan menempati posisi keenam. Namun, setelah Nazarudin Kiemas, caleg yang terpilih, meninggal dunia, PDIP mengusulkan Harun sebagai pengganti.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak usulan tersebut dan tetap menunjuk Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua dengan 44.402 suara. 

Tak lama kemudian, KPK menangkap Wahyu Setiawan, anggota KPU, beserta asistennya Rahmat Tonidaya, atas dugaan suap untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya menyatakan bahwa Harun merupakan sosok bersih, kini juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap tersebut.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya