Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Intelijen Ungkap Rencana Ikhwanul Muslimin Bangun Kekhalifahan di Prancis

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak intelijen Prancis mengungkapkan bahwa Gerakan Islam Ikhwanul Muslimin telah memperluas pengaruhnya di negara tersebut dan berusaha membentuk kekhalifahan yang diatur oleh hukum Syariah. 

Berbicara dengan Le Monde minggu ini, Bertrand Chamoulaud, kepala Direktorat Nasional Intelijen Teritorial di Kementerian Dalam Negeri Prancis, menyebutkan bahwa lebih dari 100.000 jamaah menghadiri masjid-masjid yang dikelola oleh Ikhwanul Muslimin. 

Menurutnya, gerakan ini dikatakan menyebarkan ide-ide melalui wacana yang “sangat halus” dan tanpa kekerasan. 


Chamoulaud mengungkapkan bahwa gerakan ini memanfaatkan ketegangan sosial untuk menyusup ke perusahaan sosial dan organisasi masyarakat sipil, yang berdampak pada berbagai sektor seperti olahraga, kesehatan, dan pendidikan.

"Gerakan ini secara efektif menggunakan ketegangan sosial untuk secara bertahap menyusup ke beberapa perusahaan sosial dan organisasi masyarakat sipil," kata Chamoulaud, seperti dikutip dari RT, Kamis 26 Desember 2024. 

"Hal ini menjadi perhatian kita karena infiltrasi mereka berdampak ke semua sektor: olahraga, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Chamoulaud menjelaskan, salah satu strategi yang digunakan Ikhwanul Muslimin adalah dengan memainkan peran sebagai korban. 

"Setiap kali masjid ditutup atau imam separatis diusir, kaum Islamis mengecam apa yang disebut sebagai negara Islamofobia," katanya. Taktik ini, menurut Chamoulaud, dapat mempengaruhi Muslim moderat.

Contoh organisasi yang terpengaruh adalah Collective against Islamophobia in France (CCIF). Didirikan pada tahun 2003, CCIF bertujuan memerangi diskriminasi terhadap umat Muslim, namun dibubarkan pada tahun 2020 karena dikritik menggunakan istilah Islamophobia dan diduga memiliki hubungan dengan kelompok Islamis. 

Chamoulaud mengklaim bahwa ide-ide seperti kewajiban mengenakan jilbab atau penolakan terhadap kelompok ras campuran, yang dipromosikan oleh CCIF, kini mulai diterapkan di Belgia.

"Gagasan CCIF, seperti kewajiban mengenakan jilbab atau penolakan terhadap kelompok ras campuran, kini secara bertahap mulai diterapkan di Belgia," klaim Chamoulaud.

Ikhwanul Muslimin adalah organisasi Islam Sunni transnasional yang didirikan di Mesir pada tahun 1928. Mereka menganjurkan penerapan hukum Islam dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan telah dilarang sebagai organisasi teroris di banyak negara.

Presiden Prancis Emmanuel Macron telah melancarkan tindakan keras terhadap separatisme Islam dan Islam radikal di negara itu menyusul serangan teroris oleh militan asing dan lokal. Langkah-langkah ini bertujuan membatasi pengaruh asing atas lembaga-lembaga Muslim di Prancis.

Menurut data dari badan statistik Prancis, hampir tujuh juta Muslim tinggal di Prancis, sekitar 10 persen dari populasi. Islam adalah agama terbesar kedua di negara itu setelah Katolik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya