Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Intelijen Ungkap Rencana Ikhwanul Muslimin Bangun Kekhalifahan di Prancis

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak intelijen Prancis mengungkapkan bahwa Gerakan Islam Ikhwanul Muslimin telah memperluas pengaruhnya di negara tersebut dan berusaha membentuk kekhalifahan yang diatur oleh hukum Syariah. 

Berbicara dengan Le Monde minggu ini, Bertrand Chamoulaud, kepala Direktorat Nasional Intelijen Teritorial di Kementerian Dalam Negeri Prancis, menyebutkan bahwa lebih dari 100.000 jamaah menghadiri masjid-masjid yang dikelola oleh Ikhwanul Muslimin. 

Menurutnya, gerakan ini dikatakan menyebarkan ide-ide melalui wacana yang “sangat halus” dan tanpa kekerasan. 


Chamoulaud mengungkapkan bahwa gerakan ini memanfaatkan ketegangan sosial untuk menyusup ke perusahaan sosial dan organisasi masyarakat sipil, yang berdampak pada berbagai sektor seperti olahraga, kesehatan, dan pendidikan.

"Gerakan ini secara efektif menggunakan ketegangan sosial untuk secara bertahap menyusup ke beberapa perusahaan sosial dan organisasi masyarakat sipil," kata Chamoulaud, seperti dikutip dari RT, Kamis 26 Desember 2024. 

"Hal ini menjadi perhatian kita karena infiltrasi mereka berdampak ke semua sektor: olahraga, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Chamoulaud menjelaskan, salah satu strategi yang digunakan Ikhwanul Muslimin adalah dengan memainkan peran sebagai korban. 

"Setiap kali masjid ditutup atau imam separatis diusir, kaum Islamis mengecam apa yang disebut sebagai negara Islamofobia," katanya. Taktik ini, menurut Chamoulaud, dapat mempengaruhi Muslim moderat.

Contoh organisasi yang terpengaruh adalah Collective against Islamophobia in France (CCIF). Didirikan pada tahun 2003, CCIF bertujuan memerangi diskriminasi terhadap umat Muslim, namun dibubarkan pada tahun 2020 karena dikritik menggunakan istilah Islamophobia dan diduga memiliki hubungan dengan kelompok Islamis. 

Chamoulaud mengklaim bahwa ide-ide seperti kewajiban mengenakan jilbab atau penolakan terhadap kelompok ras campuran, yang dipromosikan oleh CCIF, kini mulai diterapkan di Belgia.

"Gagasan CCIF, seperti kewajiban mengenakan jilbab atau penolakan terhadap kelompok ras campuran, kini secara bertahap mulai diterapkan di Belgia," klaim Chamoulaud.

Ikhwanul Muslimin adalah organisasi Islam Sunni transnasional yang didirikan di Mesir pada tahun 1928. Mereka menganjurkan penerapan hukum Islam dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan telah dilarang sebagai organisasi teroris di banyak negara.

Presiden Prancis Emmanuel Macron telah melancarkan tindakan keras terhadap separatisme Islam dan Islam radikal di negara itu menyusul serangan teroris oleh militan asing dan lokal. Langkah-langkah ini bertujuan membatasi pengaruh asing atas lembaga-lembaga Muslim di Prancis.

Menurut data dari badan statistik Prancis, hampir tujuh juta Muslim tinggal di Prancis, sekitar 10 persen dari populasi. Islam adalah agama terbesar kedua di negara itu setelah Katolik.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya