Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Intelijen Ungkap Rencana Ikhwanul Muslimin Bangun Kekhalifahan di Prancis

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak intelijen Prancis mengungkapkan bahwa Gerakan Islam Ikhwanul Muslimin telah memperluas pengaruhnya di negara tersebut dan berusaha membentuk kekhalifahan yang diatur oleh hukum Syariah. 

Berbicara dengan Le Monde minggu ini, Bertrand Chamoulaud, kepala Direktorat Nasional Intelijen Teritorial di Kementerian Dalam Negeri Prancis, menyebutkan bahwa lebih dari 100.000 jamaah menghadiri masjid-masjid yang dikelola oleh Ikhwanul Muslimin. 

Menurutnya, gerakan ini dikatakan menyebarkan ide-ide melalui wacana yang “sangat halus” dan tanpa kekerasan. 


Chamoulaud mengungkapkan bahwa gerakan ini memanfaatkan ketegangan sosial untuk menyusup ke perusahaan sosial dan organisasi masyarakat sipil, yang berdampak pada berbagai sektor seperti olahraga, kesehatan, dan pendidikan.

"Gerakan ini secara efektif menggunakan ketegangan sosial untuk secara bertahap menyusup ke beberapa perusahaan sosial dan organisasi masyarakat sipil," kata Chamoulaud, seperti dikutip dari RT, Kamis 26 Desember 2024. 

"Hal ini menjadi perhatian kita karena infiltrasi mereka berdampak ke semua sektor: olahraga, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Chamoulaud menjelaskan, salah satu strategi yang digunakan Ikhwanul Muslimin adalah dengan memainkan peran sebagai korban. 

"Setiap kali masjid ditutup atau imam separatis diusir, kaum Islamis mengecam apa yang disebut sebagai negara Islamofobia," katanya. Taktik ini, menurut Chamoulaud, dapat mempengaruhi Muslim moderat.

Contoh organisasi yang terpengaruh adalah Collective against Islamophobia in France (CCIF). Didirikan pada tahun 2003, CCIF bertujuan memerangi diskriminasi terhadap umat Muslim, namun dibubarkan pada tahun 2020 karena dikritik menggunakan istilah Islamophobia dan diduga memiliki hubungan dengan kelompok Islamis. 

Chamoulaud mengklaim bahwa ide-ide seperti kewajiban mengenakan jilbab atau penolakan terhadap kelompok ras campuran, yang dipromosikan oleh CCIF, kini mulai diterapkan di Belgia.

"Gagasan CCIF, seperti kewajiban mengenakan jilbab atau penolakan terhadap kelompok ras campuran, kini secara bertahap mulai diterapkan di Belgia," klaim Chamoulaud.

Ikhwanul Muslimin adalah organisasi Islam Sunni transnasional yang didirikan di Mesir pada tahun 1928. Mereka menganjurkan penerapan hukum Islam dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan telah dilarang sebagai organisasi teroris di banyak negara.

Presiden Prancis Emmanuel Macron telah melancarkan tindakan keras terhadap separatisme Islam dan Islam radikal di negara itu menyusul serangan teroris oleh militan asing dan lokal. Langkah-langkah ini bertujuan membatasi pengaruh asing atas lembaga-lembaga Muslim di Prancis.

Menurut data dari badan statistik Prancis, hampir tujuh juta Muslim tinggal di Prancis, sekitar 10 persen dari populasi. Islam adalah agama terbesar kedua di negara itu setelah Katolik.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya