Berita

Dok Foto/Ist

Bisnis

Momen Natal dan Tahun Baru 2025

Perumnas Gelar Aksi Sosial dan Tawarkan Berbagai Promo Hunian

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 15:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pada momen peryaaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Perum Perumnas berbagi kasih melalui aksi sosial ”Peduli Lansia” bersama HKBP Tebet Jakarta. Aksi yang dilakukan di Gedong Panjang, Jakarta Utara tersebut ditujukan bagi kesejahteraan lansia, ibu-ibu, anak yatim piatu dan kelompok masyarakat penderita sakit menahun dengan total penerima manfaat kurang lebih 500 orang. 

Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Perumnas sebagai bentuk tanggung jawab sosial, juga turut mendukung SDGs 1 dan 4 khususnya pada aspek sosial.

Melalui kegiatan ini, Perumnas dan HKBP Tebet memberi dukungan melalui berbagai rangkaian Aksi Sosial, Aksi Sehat dan Operet, yang salah satunya dilakukan dalam bentuk pembagian sembako, peralatan sekolah, alat mandi, serta edukasi kesehatan kepada pemuda sekitar mengenai dampak HIV/AIDS.

Dalam rangkaian Aksi Sehat tersebut, juga turut diadakan mini medical check up kepada lansia berupa pemeriksaan darah, saturasi oksigen, denyut nadi hingga tensi, serta layanan operasi katarak gratis yang terbuka untuk masyarakat umum.

Kegiatan sosial ini mencerminkan sinergi antara Perumnas dan komunitas untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan. Momen Natal 2024 ini menjadi waktu yang tepat untuk berbagi dan mempererat rasa solidaritas dengan masyarakat. 

Komitmen terhadap nilai SDGs, terutama dalam aspek sosial, diwujudkan melalui program-program nyata yang memberikan manfaat langsung kepada mereka yang membutuhkan.

Selain turut komitmen pada aksi sosial, Perumnas juga turut menghadirkan berbagai program promo spesial hunian dalam rangka Nataru, seperti diskon menarik, bebas PPN, dan promo menarik lainnya pada proyek Perumnas Samesta di seluruh Indonesia. 

Program ini dihadirkan untuk menarik minat masyarakat yang ingin memiliki rumah impian di momen yang penuh kehangatan ini. Promo spesial tersebut merupakan upaya Perumnas untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat sekaligus mendorong semangat kebersamaan dan kenyamanan kepemilikan rumah baru dalam menyambut Nataru.
 
Melalui rangkaian aksi dan program ini, Perumnas terus berupaya menjadi agen perubahan yang berkontribusi pada pembangunan perumahan dan permukiman, serta kesejahteraan sosial.

Rumah adalah tempat di mana kebahagiaan dan kebaikan dimulai, dan momen Nataru menjadi waktu yang tepat untuk menyebarkan pesan tersebut kepada masyarakat luas.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya