Berita

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Takut Ditangkap ICC, Netanyahu Batalkan Kunjungan ke Polandia

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 14:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jadwal kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Polandia untuk menghadiri acara peringatan 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz di Polandia batal dilakukan karena ancaman penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan genosida yang sedang berlangsung di Gaza.

Polandia merupakan penanda tangan Statuta Roma dan telah menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan ICC.


Netanyahu dan Presiden Israel Isaac Herzog harusnya hadir menghadiri acara tersebut, tetapi karena adanya surat penangkapan, kehadiran mereka akan diwakili Menteri Pendidikan Yoav Kisch.

"Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memilih untuk tidak menghadiri acara peringatan 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz di Polandia, dengan alasan kekhawatiran tentang kemungkinan penangkapan menyusul putusan ICC baru-baru ini," ungkap laporan Middle East Monitor pada Rabu, 25 Desember 2024.

Surat perintah ICC menuduh Netanyahu dan Gallant menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan melakukan tindakan pembunuhan serta penganiayaan.

Keputusan pengadilan tersebut mewajibkan 124 negara anggotanya, termasuk Polandia, untuk menangkap terdakwa jika mereka memasuki wilayah mereka.

Perkembangan ini telah menyebabkan para pemimpin Israel menghindari perjalanan ke Eropa, dengan Netanyahu dan Gallant menahan diri untuk tidak mengunjungi negara-negara yang menjadi anggota ICC.

Meskipun Pasukan Pertahanan Israel (IDF) tidak melarang perjalanan internasional, mereka sekarang melakukan penilaian risiko bagi para prajurit sebelum menyetujui perjalanan ke luar negeri.

Para prajurit cadangan didesak untuk berkonsultasi dengan kementerian luar negeri untuk menilai risiko hukum bepergian ke tujuan-tujuan tertentu.

Pejabat senior IDF, termasuk Kepala Staf Herzi Halevi, dikatakan khawatir tentang fokus ICC pada perwira senior.

Terlepas dari risiko ini, pemerintah Israel telah berjanji untuk mendukung tentara sepenuhnya jika mereka menjadi sasaran tindakan hukum di luar negeri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya