Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Cabut Pembatasan Akses WhatsApp dan Google Play

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Iran memutuskan mencabut pembatasan akses pada platform web Barat yang banyak digunakan, termasuk aplikasi perpesanan populer WhatsApp dan toko aplikasi Google Play.

Mengutip laporan Kantor Berita Resmi IRNA pada Rabu, 25 Desember 2024, keputusan itu diambil selama rapat Dewan Tertinggi Dunia Maya Iran.

"Para anggota mencapai konsensus untuk mencabut pembatasan akses pada platform asing yang banyak digunakan, termasuk WhatsApp dan Google Play," ungkap laporan tersebut. 


Namun anggota Dewan tetap menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang diatur dalam dunia maya dan perlunya mendukung platform domestik. 

Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Iran, Sattar Hashemi kemudian mengumumkan pencabutan pembatasan itu melalui platform X. 

"Hari ini, kami mengambil langkah pertama untuk mencabut pembatasan internet dengan persatuan dan kolaborasi. Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden, media, dan aktivis atas upaya mereka," cuitnya.

Langkah ini sejalan dengan janji kampanye Presiden Masoud Pezeshkian untuk melonggarkan pembatasan internet dan memperluas akses bagi warga negara Iran.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya