Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Cabut Pembatasan Akses WhatsApp dan Google Play

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Iran memutuskan mencabut pembatasan akses pada platform web Barat yang banyak digunakan, termasuk aplikasi perpesanan populer WhatsApp dan toko aplikasi Google Play.

Mengutip laporan Kantor Berita Resmi IRNA pada Rabu, 25 Desember 2024, keputusan itu diambil selama rapat Dewan Tertinggi Dunia Maya Iran.

"Para anggota mencapai konsensus untuk mencabut pembatasan akses pada platform asing yang banyak digunakan, termasuk WhatsApp dan Google Play," ungkap laporan tersebut. 


Namun anggota Dewan tetap menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang diatur dalam dunia maya dan perlunya mendukung platform domestik. 

Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Iran, Sattar Hashemi kemudian mengumumkan pencabutan pembatasan itu melalui platform X. 

"Hari ini, kami mengambil langkah pertama untuk mencabut pembatasan internet dengan persatuan dan kolaborasi. Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden, media, dan aktivis atas upaya mereka," cuitnya.

Langkah ini sejalan dengan janji kampanye Presiden Masoud Pezeshkian untuk melonggarkan pembatasan internet dan memperluas akses bagi warga negara Iran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya