Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Cabut Pembatasan Akses WhatsApp dan Google Play

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 09:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Iran memutuskan mencabut pembatasan akses pada platform web Barat yang banyak digunakan, termasuk aplikasi perpesanan populer WhatsApp dan toko aplikasi Google Play.

Mengutip laporan Kantor Berita Resmi IRNA pada Rabu, 25 Desember 2024, keputusan itu diambil selama rapat Dewan Tertinggi Dunia Maya Iran.

"Para anggota mencapai konsensus untuk mencabut pembatasan akses pada platform asing yang banyak digunakan, termasuk WhatsApp dan Google Play," ungkap laporan tersebut. 


Namun anggota Dewan tetap menggarisbawahi pentingnya tata kelola yang diatur dalam dunia maya dan perlunya mendukung platform domestik. 

Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Iran, Sattar Hashemi kemudian mengumumkan pencabutan pembatasan itu melalui platform X. 

"Hari ini, kami mengambil langkah pertama untuk mencabut pembatasan internet dengan persatuan dan kolaborasi. Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden, media, dan aktivis atas upaya mereka," cuitnya.

Langkah ini sejalan dengan janji kampanye Presiden Masoud Pezeshkian untuk melonggarkan pembatasan internet dan memperluas akses bagi warga negara Iran.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya