Berita

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024/RMOL

Dunia

Kemlu Prihatin, Kejahatan Online Scam Semakin Terbuka dan Dinormalisasi

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 18:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selama empat tahun terakhir, kejahatan online scam atau penipuan online mengalami perubahan bentuk dan cenderung dinormalisasi menjadi mata pencaharian baru.

Begitu yang disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha dalam jumpa pers hari Selasa, 24 Desember 2024.

Judha memaparkan sebelumnya online scam dilakukan secara tertutup di mana korbannya diiming-imingi pekerjaan yang menjanjikan, tetapi sesampainya di negara perekrut, mereka dipekerjakan sebagai scammer untuk menipu WNI lain.


"Tren dulu ditawari pekerjaan oleh penipu, awalnya ditawari bekerja jadi customer service, sebagai marketing," kata dia.

Dikatakan Judha saat ini pekerjaan sebagai scammer justru diminati dan WNI secara sadar datang ke negara perekrut dan mereka sudah mengetahui akan bekerja sebagai penipu.

Dia menduga gaji besar yang ditawarkan antara 1.000-1.200 dolar AS (Rp16 juta-19 juta) membuat WNI tertarik terlibat dalam pekerjaan kotor ini.

"Tapi saat ini sudah ada beberapa tawaran betul-betul sebagai scammer. Yang dikejar gajinya. 1.000-1.200 Dolar AS," kata dia.

Dijelaskan Judha, sejak tahun 2020 hingga November 2024, Kemlu RI telah menangani 5111 kasus WNI terkait kejahatan online scam.

Dia juga mengungkap setiap tahunnya jumlah korban semakin banyak dan negara pusat online scam yang awalnya hanya di Kamboja, kini tersebar ke sembilan negara hingga mencapai Afrika Selatan.

"Tadinya hanya Kamboja. Sekarang ada sembilan negara yakni Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, Vietnam, Malaysia, Uni Emirat Arab dan Afrika Selatan." paparnya.

Judha menyebut dari ribuan korban online scam yang ditangani Kemlu RI, sebanyak 1290 di antaranya teridentifikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Judha mendorong upaya antisipasi guna menghindari normalisasi pada kejahatan online scam.

"Ini yang perlu kita antisipasi, jangan sampai kita normalisasi," tegasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya