Berita

Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 31 Oktober 2024/RMOL

Dunia

Kemlu Prihatin, Kejahatan Online Scam Semakin Terbuka dan Dinormalisasi

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 18:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Selama empat tahun terakhir, kejahatan online scam atau penipuan online mengalami perubahan bentuk dan cenderung dinormalisasi menjadi mata pencaharian baru.

Begitu yang disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha dalam jumpa pers hari Selasa, 24 Desember 2024.

Judha memaparkan sebelumnya online scam dilakukan secara tertutup di mana korbannya diiming-imingi pekerjaan yang menjanjikan, tetapi sesampainya di negara perekrut, mereka dipekerjakan sebagai scammer untuk menipu WNI lain.


"Tren dulu ditawari pekerjaan oleh penipu, awalnya ditawari bekerja jadi customer service, sebagai marketing," kata dia.

Dikatakan Judha saat ini pekerjaan sebagai scammer justru diminati dan WNI secara sadar datang ke negara perekrut dan mereka sudah mengetahui akan bekerja sebagai penipu.

Dia menduga gaji besar yang ditawarkan antara 1.000-1.200 dolar AS (Rp16 juta-19 juta) membuat WNI tertarik terlibat dalam pekerjaan kotor ini.

"Tapi saat ini sudah ada beberapa tawaran betul-betul sebagai scammer. Yang dikejar gajinya. 1.000-1.200 Dolar AS," kata dia.

Dijelaskan Judha, sejak tahun 2020 hingga November 2024, Kemlu RI telah menangani 5111 kasus WNI terkait kejahatan online scam.

Dia juga mengungkap setiap tahunnya jumlah korban semakin banyak dan negara pusat online scam yang awalnya hanya di Kamboja, kini tersebar ke sembilan negara hingga mencapai Afrika Selatan.

"Tadinya hanya Kamboja. Sekarang ada sembilan negara yakni Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, Vietnam, Malaysia, Uni Emirat Arab dan Afrika Selatan." paparnya.

Judha menyebut dari ribuan korban online scam yang ditangani Kemlu RI, sebanyak 1290 di antaranya teridentifikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Judha mendorong upaya antisipasi guna menghindari normalisasi pada kejahatan online scam.

"Ini yang perlu kita antisipasi, jangan sampai kita normalisasi," tegasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya