Berita

Jurubicara DPP PDIP, Chico Hakim/RMOL

Politik

Hasto Dikabarkan jadi Tersangka, PDIP Singgung Kasus Korupsi BI yang Diralat KPK

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabar penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat Harun Masiku dinilai PDIP sulit dihindari dari motif politis. 

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali,” kata Jurubicara DPP PDIP, Chico Hakim, kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024. 

Sebab, lanjut Chico, KPK terkesan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Itu setidaknya terlihat saat pimpinan lembaga antirasuah meralat dua nama tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 


Dalam kasus tersebut, ada dua tersangka yang disebut-sebut berasal dari unsur anggota Dewan. 

“Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen (Hasto Kristiyanto) sudah sejak lama,” ujar Chico.

Atas dasar itu, Chico menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto sebagai upaya politisasi hukum untuk tujuan pengambilalihan partai, yang dalam waktu tidak lama lagi akan menggelar Kongres.

“Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Chico mencontohkan kasus hukum yang pernah menyandera beberapa ketua umum parpol lain namun kandas karena menaati perintah pihak-pihak tertentu. Namun, Chico tak menyebut spesifik siapa pihak yang dimaksud.

“Ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan, itu bukti nyata politisasi hukum,” ungkapnya. 

“Hanya PDIP, yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi, berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar: menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” demikian Chico.

Sebelumnya, KPK meralat pernyataan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI). 

Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Dapat saya sampaikan bahwa surat perintah penyidikannya ini masih bersifat umum, belum ada tersangka di situ ya," kata Tessa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Desember 2024. 

Padahal beberapa jam sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI. 

"Ya nanti kita umumkan tersangkanya yang lain, kalau tersangka-tersangka itu kaitannya sudah lama, perkara itu kan sudah tahu juga perkara itu," kata Rudi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2024.

Ketika ditanya apakah ada sosok anggota DPR dari tersangka itu, Rudi enggan menjelaskan. Dia hanya menjawab normatif dengan menyebutkan total tersangka yang sudah ditetapkan ada dua orang.

"Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya