Berita

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 23 Desember 2024/RMOL

Politik

Muzani Anggap Wajar Kenaikan PPN 12 Persen Tuai Polemik

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen yang menuai polemik di tengah masyarakat dianggap suatu hal yang wajar bagi Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Muzani menuturkan bahwa selama proses pembahasan revisi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di DPR periode lalu, seluruh fraksi telah menyepakati termasuk Gerindra, dan di pemerintah Presiden Prabowo ini, harus melaksanakan undang-undang yang telah disahkan di paripurna. 

“Sekarang Pak Prabowo jadi presiden. Sebagai kewajiban atas undang-undang yang sudah diputuskan maka kewajiban pemerintah adalah melaksanakan undang-undang tersebut,” kata Ahmad Muzani di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 23 Desember 2024.


Munculnya kritik pedas dari masyarakat tentang PPN 12 persen, dianggapnya hal yang wajar.

“Sekarang kemudian kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya,” tutur Muzani.

Menurutnya, kritikan dari masyarakat sebagai bagian dari demokrasi yang harus diterima pemerintah.
  
“Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi sesuatu yang wajar-wajar saja. Tetapi semua pandangan, kritik, saran yang bergembang di masyarakat kami terima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan,” ungkap dia.

PIhaknya menegaskan bahwa Prabowo telah memahami banyaknya protes dari masyarakat dan memberikan pernyataan mengenai hal itu.

“Dan Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya