Berita

Kedai Starbuck/RMOL

Bisnis

Aksi Mogok Pekerja Starbucks Meluas hingga ke New York, Tuntut Kenaikan Upah 64 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi mogok pekerja Starbucks kini meluas ke sejumlah kota di Amerika Serikat termasuk New York.

Negosiasi antara Starbucks dan perwakilan serikat pekerja Workers United mengenai upah, tingkat kepegawaian, dan jadwal kerja, belum juga mendapatkan titik temu. 

Dikutip dari Reuters Senin 23 September 2024, Workers United, yang mewakili lebih dari 10.000 pekerja Starbucks, mengatakan bahwa mereka telah memberi tahu akan melakukan aksi selama lima hari ke depan yang telah dimulai pada Jumat 20 Desember 2024 waktu setempat 


Sebelumnya, aksi mogok telah dilakukan pekerja Starbuck di wilayah di Los Angeles, Chicago, dan Seattle. Pada Sabtu, aksi meluas meluas ke New Jersey, New York, Philadelphia, dan St. Louis, kata Workers United. 

Serikat pekerja  mengatakan bahwa aksi mogok kerja dapat meluas ke "ratusan toko" pada malam Natal. 

Namun begitu, Starbucks mengatakan gangguan akibat pemogokan tidak berdampak signifikan pada operasinya karena hanya segelintir gerai di AS yang terkena dampak. 

Dalam pernyataannya Starbucks mengeluhkan tingginya upah yang diminta para pekerja.

"Proposal Serikat Pekerja menyerukan kenaikan upah minimum per jam sebesar 64 persen, dan sebesar 77 persen selama masa kontrak tiga tahun. Ini tidak berkelanjutan," kata jaringan kopi tersebut. 

Pembahasan antara Starbucks dan serikat pekerja telah dimulai pada April lalu. Perusahaan mengatakan telah melakukan lebih dari delapan sesi negosiasi, yang menghasilkan 30 kesepakatan. 

Serikat pekerja melakukan pemogokan di 10 kota, termasuk Columbus, Ohio; Denver dan Pittsburgh, di tengah suasana liburan Nataru. 

Jaringan kopi tersebut mengelola lebih dari 11.000 gerai di seluruh Amerika Serikat, dengan sekitar 200.000 anggota staf. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya