Berita

Kedai Starbuck/RMOL

Bisnis

Aksi Mogok Pekerja Starbucks Meluas hingga ke New York, Tuntut Kenaikan Upah 64 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi mogok pekerja Starbucks kini meluas ke sejumlah kota di Amerika Serikat termasuk New York.

Negosiasi antara Starbucks dan perwakilan serikat pekerja Workers United mengenai upah, tingkat kepegawaian, dan jadwal kerja, belum juga mendapatkan titik temu. 

Dikutip dari Reuters Senin 23 September 2024, Workers United, yang mewakili lebih dari 10.000 pekerja Starbucks, mengatakan bahwa mereka telah memberi tahu akan melakukan aksi selama lima hari ke depan yang telah dimulai pada Jumat 20 Desember 2024 waktu setempat 


Sebelumnya, aksi mogok telah dilakukan pekerja Starbuck di wilayah di Los Angeles, Chicago, dan Seattle. Pada Sabtu, aksi meluas meluas ke New Jersey, New York, Philadelphia, dan St. Louis, kata Workers United. 

Serikat pekerja  mengatakan bahwa aksi mogok kerja dapat meluas ke "ratusan toko" pada malam Natal. 

Namun begitu, Starbucks mengatakan gangguan akibat pemogokan tidak berdampak signifikan pada operasinya karena hanya segelintir gerai di AS yang terkena dampak. 

Dalam pernyataannya Starbucks mengeluhkan tingginya upah yang diminta para pekerja.

"Proposal Serikat Pekerja menyerukan kenaikan upah minimum per jam sebesar 64 persen, dan sebesar 77 persen selama masa kontrak tiga tahun. Ini tidak berkelanjutan," kata jaringan kopi tersebut. 

Pembahasan antara Starbucks dan serikat pekerja telah dimulai pada April lalu. Perusahaan mengatakan telah melakukan lebih dari delapan sesi negosiasi, yang menghasilkan 30 kesepakatan. 

Serikat pekerja melakukan pemogokan di 10 kota, termasuk Columbus, Ohio; Denver dan Pittsburgh, di tengah suasana liburan Nataru. 

Jaringan kopi tersebut mengelola lebih dari 11.000 gerai di seluruh Amerika Serikat, dengan sekitar 200.000 anggota staf. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya