Berita

Kedai Starbuck/RMOL

Bisnis

Aksi Mogok Pekerja Starbucks Meluas hingga ke New York, Tuntut Kenaikan Upah 64 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 07:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi mogok pekerja Starbucks kini meluas ke sejumlah kota di Amerika Serikat termasuk New York.

Negosiasi antara Starbucks dan perwakilan serikat pekerja Workers United mengenai upah, tingkat kepegawaian, dan jadwal kerja, belum juga mendapatkan titik temu. 

Dikutip dari Reuters Senin 23 September 2024, Workers United, yang mewakili lebih dari 10.000 pekerja Starbucks, mengatakan bahwa mereka telah memberi tahu akan melakukan aksi selama lima hari ke depan yang telah dimulai pada Jumat 20 Desember 2024 waktu setempat 


Sebelumnya, aksi mogok telah dilakukan pekerja Starbuck di wilayah di Los Angeles, Chicago, dan Seattle. Pada Sabtu, aksi meluas meluas ke New Jersey, New York, Philadelphia, dan St. Louis, kata Workers United. 

Serikat pekerja  mengatakan bahwa aksi mogok kerja dapat meluas ke "ratusan toko" pada malam Natal. 

Namun begitu, Starbucks mengatakan gangguan akibat pemogokan tidak berdampak signifikan pada operasinya karena hanya segelintir gerai di AS yang terkena dampak. 

Dalam pernyataannya Starbucks mengeluhkan tingginya upah yang diminta para pekerja.

"Proposal Serikat Pekerja menyerukan kenaikan upah minimum per jam sebesar 64 persen, dan sebesar 77 persen selama masa kontrak tiga tahun. Ini tidak berkelanjutan," kata jaringan kopi tersebut. 

Pembahasan antara Starbucks dan serikat pekerja telah dimulai pada April lalu. Perusahaan mengatakan telah melakukan lebih dari delapan sesi negosiasi, yang menghasilkan 30 kesepakatan. 

Serikat pekerja melakukan pemogokan di 10 kota, termasuk Columbus, Ohio; Denver dan Pittsburgh, di tengah suasana liburan Nataru. 

Jaringan kopi tersebut mengelola lebih dari 11.000 gerai di seluruh Amerika Serikat, dengan sekitar 200.000 anggota staf. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya