Berita

Polisi memperlihatkan sebuah kapak yang digunakan pelaku untuk membunuh/Dok Humas Polres Lampung Selatan

Presisi

Foto Hasil Tes Kehamilan Ungkap Pembunuhan Wanita di Lampung

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 04:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Foto hasil tes kehamilan yang dikirim melalui WhatsApp akhirnya mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial S (40) di rumah kontrakannya di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Rabu 18 Desember 2024.

Pelaku Cahyo (45) yang merupakan tetangga korban diringkus Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang pada Jumat 20 Desember 2024.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, korban ditemukan tewas dengan luka serius di kepala 


"Tetangga korban curiga karena korban tidak keluar rumah seharian. Namun, lampu rumahnya menyala dan terkunci dari dalam. Ketika dipanggil, tidak ada jawaban," kata AKBP Yusriandi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin 23 Desember 2024.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan gambar hasil tes kehamilan korban yang dikirimkan kepada pelaku, penyidik menetapkan Cahyo sebagai pelaku utama pembunuhan tersebut.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Dusun Kalirejo beserta sejumlah barang bukti.

Cahyo mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut. 

Kapak tersebut ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP. Barang bukti lainnya yang diamankan termasuk pakaian dan kendaraan pelaku.

"Pelaku melakukan tindakan ini karena panik saat korban menuntut dinikahi karena hamil," kata Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya