Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Suami Tikam Istri Gegara Kesal Dimarahi Main Judol

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 01:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang suami, Rangga Saputra (33) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, tega menusuk istrinya, TD (26) menggunakan pisau karena kesal dimarahi lantaran kerap bermain judi online (judol) slot. 

Akibatnya korban harus dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan. 

"Tersangka menusuk korban sebanyak satu kali di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban," kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi, Minggu 22 Desember 2024.


Peristiwa penusukan tersebut terjadi di rumah pelaku di Desa Maur, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara pada Minggu 22 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Mulanya saat itu korban sedang memasak di dapur," kata AKP Sopian.

Pelaku datang ke dapur untuk meminjam uang kepada istrinya. Namun korban tidak mau memberi uang dikarenakan pelaku suka menghabiskan uang untuk bermain judi online.

Karena dipaksa memberikan uang, membuat korban marah dan memarahi pelaku.

"Mendengar ucapan korban tersebut, pelaku langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari," kata AKP Sopian.

Pelaku yang kesal terus dimarahi korban kemudian menusuk pinggang korban dengan pisau.

Setelah korban ditusuk, pelaku kabur ke rumah saudaranya di Desa Bingin Rupit. Kemudian pelaku dibawa ke rumah Kepala Dusun Desa Bingin Rupit untuk dimankan. 

"Pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) atau 365," pungkas AKP Sopian dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya