Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno/Ist

Politik

Adi Prayitno:

Mumpung Istana-DPR Akur, Sangat Gampang Revisi PPN 12 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 01:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mumpung hubungan Istana dan DPR sedang harmonis, maka aturan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai tahun depan, bisa dengan mudah direvisi.

Demikian penegasan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno lewat unggahan Instagram pribadinya yang dikutip redaksi, Senin 23 Desember 2024.

"Dari pada ribut saling tuding biang kerok kenaikan PPN 12 persen kalo mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem aja beres," kata Adi.


"Mumpung istana-DPR akur. Atau biarin aja aturannya, anggap dosa bersama. Pemilu masih lama, rakyat lupa siapa yg bikin aturan," sabmbungnya.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah ini menekankan bahwa ingatan rakyat terbilang pendek sehingga kerap lupa yang yang diperbuat elite politik.

"Jelang pemilu kasih salam tempel aman barang. Apalagi dikasih bansos, makin sumringah itu rakyat," kata Adi.

Adi menambahkan bahwa kalau berniat mengubah aturan mestinya semudah membalik telapak tangan.

"Kan di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam Waktu milah. Ya toh," ujar Adi.

Adi juga meminta publik tidak mudah bertepuk tangan dengan parpol yang terlihat menolak kenaikan PPN 12 persen agar kelihatan heroik.

"Jangan-jangan sebelumnya mendukung itu kebijakan. Biasa, drakor beginian kan sudah terjadi lama," pungkas Adi.




Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya