Berita

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno/Ist

Politik

Adi Prayitno:

Mumpung Istana-DPR Akur, Sangat Gampang Revisi PPN 12 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 01:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mumpung hubungan Istana dan DPR sedang harmonis, maka aturan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai tahun depan, bisa dengan mudah direvisi.

Demikian penegasan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno lewat unggahan Instagram pribadinya yang dikutip redaksi, Senin 23 Desember 2024.

"Dari pada ribut saling tuding biang kerok kenaikan PPN 12 persen kalo mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem aja beres," kata Adi.


"Mumpung istana-DPR akur. Atau biarin aja aturannya, anggap dosa bersama. Pemilu masih lama, rakyat lupa siapa yg bikin aturan," sabmbungnya.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah ini menekankan bahwa ingatan rakyat terbilang pendek sehingga kerap lupa yang yang diperbuat elite politik.

"Jelang pemilu kasih salam tempel aman barang. Apalagi dikasih bansos, makin sumringah itu rakyat," kata Adi.

Adi menambahkan bahwa kalau berniat mengubah aturan mestinya semudah membalik telapak tangan.

"Kan di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam Waktu milah. Ya toh," ujar Adi.

Adi juga meminta publik tidak mudah bertepuk tangan dengan parpol yang terlihat menolak kenaikan PPN 12 persen agar kelihatan heroik.

"Jangan-jangan sebelumnya mendukung itu kebijakan. Biasa, drakor beginian kan sudah terjadi lama," pungkas Adi.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya