Berita

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi/RMOL

Hukum

Roy Suryo Ungkap Alasan Budi Arie Bisa Terseret Pidana Judol

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 00:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus judi online alias judol yang makin merebak tidak terlepas dari perubahan regulasi yang dilakukan era Presiden Joko Widodo.

Pemerhati Telematika, Roy Suryo mengatakan, zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 82 Tahun 2012, mewajibkan server berada di Indonesia. Sementara Jokowi mengubahnya menjadi PP No 71 Tahun 2019 dimana server data boleh berada di luar negeri.

"Kalau Menkominfo Budi Arie Setiadi paham tupoksi, seharusnya dia bisa mengusulkan perubahan PP yang sangat krusial tersebut kembali," kata Roy yang dikutip Senin 23 Desember 2024. 


Karena dari perubahan Peraturan Pemerintah itulah yang menjadi poin penting dari makin mewabahnya kasus judol di Tanah Air.

"Jadi Budi Arie Setiadi bukan hanya sekedar bisa melaporkan menutup ratusan hingga ribuan situs judol saja. Karena ibarat air selama sumbernya tidak ditutup akan bocor mencari jalan kemana-mana," kata Roy.

Perkembangan judol makin liar, lanjut Roy, saat masa pandemi Covid-19, karena Budi Arie Setiadi mengizinkan mesin pengais konten negatif (AIS) di lantai 8 Gedung Kemkominfo bisa dikendalikan dari luar. 

"Inilah yang membuat ada lokasi kantor satelit di Bekasi yang dioperasikan oleh sekitar 10 oknum pegawai Kominfo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Roy. 

Seharusnya, kata Roy, Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo saat itu langsung mencabut aturan mesin AIS bisa dikendalikan dari luar Gedung Kemkominfo, karena Covid-19 sudah selesai.

"Bukan sekedar koar-koar statement bahwa dia tahu ada 5 bandar besar" namun tak melakukan apa-apa," kata Roy. 

Selain itu, menurut Roy, selaku Ketua Pencegahan Satgas Pemberantasan Judol, Budi Arie Setiadi seharusnya berupaya maksimal mencegah apapun yang bisa dilakukannya, bukan sekedar omon-omon soal pemberantasan judol.

Semua ini, tegas Roy, masih ditambah dengan tidak memahaminya Budi Arie Setiadi soal adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 2019, yang meloloskan PT Gateway Guna Selaras sebagai pengelola permainan taruhan.

"Padahal Budi Arie Setiadi mengaku tahu ada lima bandar besar yang mengendalikan judol dan diduga terkait perusahaan yang diloloskan melalui putusan PN Jakarta Utara tersebut," kata Roy.






Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya