Berita

CEO Hukumku, Fritz Hutapea/Dok Pribadi

Tekno

Aplikasi Hukumku: Solusi Layanan Hukum untuk Semua Kalangan

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Memiliki permasalahan hukum sering kali menimbulkan kebingungan bagi banyak orang, terutama jika tidak tahu harus mulai dari mana. Tapi kini tidak perlu lagi repot mencari pengacara atau mendatangi kantor hukum secara langsung. 

Karena sudah ada "Hukumku", sebuah aplikasi konsultasi hukum yang dirancang khusus untuk memberikan solusi hukum secara cepat dan praktis.

CEO Hukumku, Fritz Hutapea menyampaikan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan hukum tanpa perlu menghadapi prosedur yang rumit. 


Dengan Hukumku, Anda dapat melakukan konsultasi hukum online secara realtime, pembuatan dokumen hukum mulai dari kontrak, surat somasi, hingga dokumen perusahaan. Atau mendapatkan solusi atas masalah hukum hanya dengan beberapa klik.

"Kami percaya bahwa akses ke layanan hukum harusnya tidak sulit atau mahal. Dengan Hukumku, kami berkomitmen untuk mendemokratisasi layanan hukum di Indonesia, memastikan siapa pun dapat memperoleh bantuan hukum kapan saja dan di mana saja," ujar Fritz Hutapea melalui keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024. 

"Hukumku adalah solusi bagi mereka yang membutuhkan kecepatan, transparansi, dan kualitas dalam penyelesaian masalah hukum," imbuhnya.

Dijelaskan Fritz, Hukumku memberikan aksesibilitas yang belum pernah ada sebelumnya di dunia hukum. Dengan aplikasi ini, masyarakat dari berbagai latar belakang kini dapat memperoleh layanan hukum yang berkualitas tanpa batasan jarak dan waktu. 

"Hukumku dapat menangani berbagai permasalahan hukum, baik yang sederhana hingga yang kompleks," ucapnya.

"Jangan biarkan permasalahan hukum menghambat aktivitas Anda. Unduh aplikasi konsultasi hukum dari Hukumku sekarang melalui Google Play Store atau App Store, dan nikmati kemudahan mendapatkan layanan hukum hanya dari smartphone Anda," demikian Fritz Hutapea.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya