Berita

CEO Hukumku, Fritz Hutapea/Dok Pribadi

Tekno

Aplikasi Hukumku: Solusi Layanan Hukum untuk Semua Kalangan

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Memiliki permasalahan hukum sering kali menimbulkan kebingungan bagi banyak orang, terutama jika tidak tahu harus mulai dari mana. Tapi kini tidak perlu lagi repot mencari pengacara atau mendatangi kantor hukum secara langsung. 

Karena sudah ada "Hukumku", sebuah aplikasi konsultasi hukum yang dirancang khusus untuk memberikan solusi hukum secara cepat dan praktis.

CEO Hukumku, Fritz Hutapea menyampaikan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan hukum tanpa perlu menghadapi prosedur yang rumit. 


Dengan Hukumku, Anda dapat melakukan konsultasi hukum online secara realtime, pembuatan dokumen hukum mulai dari kontrak, surat somasi, hingga dokumen perusahaan. Atau mendapatkan solusi atas masalah hukum hanya dengan beberapa klik.

"Kami percaya bahwa akses ke layanan hukum harusnya tidak sulit atau mahal. Dengan Hukumku, kami berkomitmen untuk mendemokratisasi layanan hukum di Indonesia, memastikan siapa pun dapat memperoleh bantuan hukum kapan saja dan di mana saja," ujar Fritz Hutapea melalui keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024. 

"Hukumku adalah solusi bagi mereka yang membutuhkan kecepatan, transparansi, dan kualitas dalam penyelesaian masalah hukum," imbuhnya.

Dijelaskan Fritz, Hukumku memberikan aksesibilitas yang belum pernah ada sebelumnya di dunia hukum. Dengan aplikasi ini, masyarakat dari berbagai latar belakang kini dapat memperoleh layanan hukum yang berkualitas tanpa batasan jarak dan waktu. 

"Hukumku dapat menangani berbagai permasalahan hukum, baik yang sederhana hingga yang kompleks," ucapnya.

"Jangan biarkan permasalahan hukum menghambat aktivitas Anda. Unduh aplikasi konsultasi hukum dari Hukumku sekarang melalui Google Play Store atau App Store, dan nikmati kemudahan mendapatkan layanan hukum hanya dari smartphone Anda," demikian Fritz Hutapea.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya